Mediasi tersebut dilakukan di Polsek Sandubaya yang dihadiri anggota piket fungsi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bertais, Ketua RT Karang Rudun, serta warga masyarakat yang terlibat cekcok.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK., kepada media ini menjelaskan, bahwa mediasi tersebut berlangsung akibat adanya permasalahan antar warga, sehingga menimbulkan keributan di wilayah tempat kejadian perkara di atas.
“Awalnya keributan tersebut ditangani oleh anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Bertais dan Ketua RT Karang Rudun, namun karena masing-masing warga belum menemukan kesepakatan damai, akhirnya Bhabinkamtibmas melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Sandubaya. Ketiga warga yang bertikai tersebut dibawa ke Polsek Sandubaya,” terang Kapolsek .
Dari hasil mediasi yang dilakukan di Mapolsek Sandubaya, ketiga warga yang sempat cekcok dan membuat keributan tersebut, akhirnya menyadari kesalahannya masing-masing dan bersedia menyelesaikan dengan cara kekeluargaan (berdamai).
Melalui mediasi ketiganya sepakat untuk berdamai yang ditandai dengan meneken surat perdamaian yang disaksikan oleh Ketua RT Karang Rudun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bertais, serta anggota piket fungsi Polsek Sandubaya. (Red)
0 Komentar