Breaking News

Komisi IV DPRD Loteng Ingin Semua Layanan Pemerintahan Sediakan Fasilitas Disabilitas

 

Komisi IV DPRD Loteng Ingin Semua Layanan Pemerintahan Sediakan Fasilitas Disabilitas
Lalu Sunting Mentas, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah. Foto Dok : Lalu Irsyadi/postkotantb.com
Lombok Tengah (postkotantb.com) - Beberapa poin usulan Komisi IV DPRD Lombok tengah untuk bisa ditetapkan jadi Perda terdiri dari pembahasan Propemperda 2023 mengenai Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) terkait Penyandang Disabilitas.

Lalu, akan dibahas pula perubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2009 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan baik dirumah tangga atau diluar rumah tangga.

Sementara pada Propemperda 2024, dibahas tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

"Ranperda perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan sudah rampung sedang diajukan untuk dievaluasi di Gurbernuran karena rujukannya di Pemprov yang terkoneksi dengan Pusat," ungkap Lalu Sunting Mentas Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Kamis (25/01/2024).

Dikehendaki, dengan payung Perda, perempuan dan anak tidak boleh lagi jadi korban kekerasan baik fisik, seksual, eksploitasi dan lainnya.

" Menelantarkan anak istri juga item yang akan diatur dalam Perda, begitu juga dengan kasus seperti anak-anak dipaksa berjualan dan sebagainya," tuturnya.

Soal Disabilitas, kedepan diruang pelayanan publik, kantor-kantor harus buatkan akses khusus untuk penyandang Disabilitas.

Kemudian, pihaknya, tinggal selesaikan Perda Pesantren. Konsultasi publik sudah, tinggal study ke Daerah yang sudah menerapkan Perda tersebut.

Ia sangat kagum dengan perkembangan pesat pesantren dewasa ini. Banyak orang tua perlahan lebih memilih Pesantren ketimbang sekolah Negeri.

Menurutnya, itu bagus, tapi harus disesuikan dengan kualitas, fasilitas dan kapasitasnya yang sudah digodok tim pakar. Disamping menekankan, harus ada keseimbangan antara sekolah Negeri dan Swasta. Entah seperti pengaturan kuota jumlah rombel penerimaan siswa, agar dapat merata dan berkeadilan.

"Jika Perda sudah disahkan, kami meminta semua anggota DPR turut sosialisasikan ke masyarakat," harapnya. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close