Breaking News

Lagi-lagi, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gagalkan Penyelundupan Pupuk Besubsidi

 


Foto Dok : Polsek Kawasan Pelabuhan Tano Sumbawa Barat


Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Petugas Kepolisian dari Polres Sumbawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupakan belasan ton Pupuk bersubsidi yang akan dikirim ke pulau lombok melalui jalur pelabuhan penyebrangan Poto Tano, menggunakan 2 Truk pada rabu, (11/01/2024) sekitar pukul 03:20 wita di Pelabuhan Poto Tano.

Pupuk yang diangkut menggunakan dua unit truk masing-masing berisi 6 ton itu diamankan saat akan menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

‘’Ada sekitar belasan ton pupuk subsidi selundupan berhasil kita amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok,’’ jelas  Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Ipda Eddy Subandi.S.Sos kepada media.

" belasan ton pupuk bersubsudi tersebut, kini sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat bersama truk dan kedua sopir guna penyelidikan lebih lanjut " jelasnya

Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum.

Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain. ‘’Kasus ini masih kita kembangkan terus. Dan tentunya sangat kita sesalkan, karena ini merugikan petani,’’ tutupnya.


Inilah Kronologis Penangkapan

Bahwa pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 Pukul 03.20 Wita bertempat di Pelabuhan Poto Tano  Kabupaten Sumbawa Barat Anggota Polsek KPL Tano yang terdiri  dari Kanit Sabara Aipda I Gd Eka Sujantara, Kanit Intelkam Bripka I Nym Deni TriAsta, Kanit Binmas Bripka Sukarji, Briptu Pt Eka Lovi , Briptu Abd Razak dan Briptu Rhamdani yang di Pimpin Langsung Oleh Kapolsek KPL Poto Tano IPTU Nurlana, telah berhasil Mengagalkan dan mengamankan terhadap 2 unit Kendaraan Truk Sedang (TS) bernopol
- DR 8097 AG
- DR 8029 SH, yang memuat pupuk bersubsidi.

Berdasarkan laporan informasi masyarakat yang diduga akan melakukan penyelundupan Pupuk Bersubsidi dengan Merk Urea.

Maka, sekitar pukul 03.20 Wita Anggota Polsek KPL Tano melaksanakan Pengecekan terhadap 2 unit kendaraan Truk Sedang (TS) yang mencurigakan, berwarna Terpal Biru Kepala Bak Putih Kuning dengan No.Pol DR 8029 SH dan Warna Terpal Hijau Kepala Bak Putih Merah dengan No Pol DR 8097 AG, setelah dilakukan pengecekan di dapati Kedua truk tersebut memuat Pupuk Bersubsidi, untuk Mengelabuhi Petugas pelaku menimbun atau menutup Pupuk tersebut dengan  Dedak/Skam Padi.


Berdasarkan keterangan Sopir Pupuk tersebut sekitar 12 ton Pupuk Bersubsidi dengan Merk Urea dengan ukuran kemasan 50 Kilogram yang berasal dari Desa Pelita Kabupaten Sumbawa, Tanpa dilengkapi dengan dokumen sesuai dengan peraturan dan Perundangan-undangan yang berlaku sebagai mana mestinya. (Amry)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close