Breaking News

Polsek Alas Rapat Pembinaan Kamtibmas dan Penyuluhan Hukum di Desa Luar Keamatan Alas

 


Foto Istimewa/Lalu Indrawan


Sumbawa Besar (postkotantb.com)- Plt Kapolsek Alas Iptu Nur Amin didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Sugiyanto, menggelar Rapat   Pembinaan Kamtibmas dan Penyuluhan Hukum di aula kantor Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Selasa (16/01/2024).

Rapat Pembinaan Kamtibmas dan Penyuluhan Hukum itu dihadiri oleh Camat Alas Hisbullah,S.Sos, Plt  Kapolsek Alas, Iptu Nur Amin, Koramil 1607-04/Alas, Kapten Cba Yusman, Panit Opsnal Intelkam Ipda Sugiyanto, Kades Luar, Abdul Haris,SH, Panit II Binmas Polsek Alas Ipda Made Aryoka, BKTM Desa Luar Aipda Kadek Edy Susila, Para Kadus,RW,RT Se Desa Luar dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Luar Abdul Haris. SH dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada para peserta kegiatan Pembinaan Kamtibmas dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan ini menurutnya sebagai pembelajaran dalam menambah pengetahuan hukum.

"Untuk audience yang hadir agar dapat memperhatikan materi yang di sampaikan oleh narasumber nanti," pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Alas Hisbullah berharap pengetahuan hukum yang diserap dari kegiatan ini, tidak hanya untuk diri sendiri. Namun, bagaimana pemahaman hukum dapat disampaikan para peserta, kepada keluarganya masing-masing.

"Supaya pemahaman hukum ini dapat tersebar ke masyarakat luas," harap camat.

Sementara Plt Kapolsek Alas  Iptu Nur Amin menjelaskan, Kamtibmas singkatan dari keamanan dan ketertiban masyarakat, terhadap suatu kondisi dinamis masyarakat.

Hal ini juga sebagai salah satu persyaratan terselenggaranya proses pembangunan nasional, dalam rangka tercapainya tujuan nasional, yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum.

Sehingga terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam rangka menangkal, mencegah, sekaligus menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum serta bentuk-bentuk lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Dengan sesuai ketentuan UUD 1945 bahwa setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sama, dalam hukum maupun pemerintahan. Terhadap siapapun yang melanggar hukum, akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku Dengan menyadari arti pentingnya fungsi hukum bagi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Maka Pemerintah menyelenggarakan pembinaan terhadap semua unsur-unsur hukum. Sasaran pembinaan hukum selain materi hukum dan lembaga hukum adalah terhadap budaya hukum," jelasnya.

Kesadaran akan perlunya pembinaan budaya hukum disebabkan berkembangnya pemikiran, hukum baru akan mulai efektif apabila masyarakat telah mengetahui, memahami, dan melaksanakan aturan hukum secara konsisten. Kegiatan pembinaan budaya hukum diantaranya dengan penyuluhan hukum.

Di sisi lain, selama masa kampaye pemilu 2024, ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam politik praktis dan juga pelanggaran hukum lainnya. Nur Amin juga mengingatkan masyarakat, agar patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Terlebih lagi, saat ini daerah tengah menghadapi darurat Narkoba.


"Mari kita bersama sama untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terpapar penyalah gunaan Narkoba. Apabila mendapati ataupun mengetahui adanya penyalah gunaan Narkoba ataupun Tindak Pidana lainnya agar segera melaporkan ke Polsek Alas atau melalui BKTM yang ada di Desa," imbaunya.  

“Keamanan dan ketertiban warga masyarakat, terutama yang ada di desa binaannya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari pihak kepolisian khususnya para Bhabinkamtibmas, olehnya karena  itu para Bhabinkamtibmas wajib untuk sering berada di desa binaannya bersinergi dengan pemerintah desa dalam bersama-sama menjaga Kamtibmas,”  tutupnya. (Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close