Breaking News

Awal 2024, DPRD Lombok Tengah Diagendakan Bahas Ranperda Hingga Reses

Awal 2024, DPRD Lombok Tengah Diagendakan Bahas Ranperda Hingga Reses
.

Lombok Tengah (postkotantb.com)- Beberapa agenda penting DPRD Kabupaten Lombok Tengah di awal tahun 2024 telah dirilis. Empat komisi dijadwalkan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk diusulkan menjadi landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Sesuai keterangan Sekretaris Dewan DPRD Lombok tengah, Suhadi Kana, S.Sos,MH kepada media, senin (15/01/23). Dapat dijabarkan antara lain ; Komisi I miliki Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni Tahun 2023 pembahasan Ranperda terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Sementara Propemperda Tahun 2024 dibahas Ranperda tentang peruba

han atas Perda Nomor 24 Tahun 2022 Tentang pemberantasan minuman keras.

Komisi II, Propemperda 2024 bahas Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Komisi III, Propemperda 2023 bahas Ranperda tentang fasilitas perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan parkir. Propemperda 2024 bahas rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Rumah susun.

Terakhir, komisi IV di Propemperda 2023 Bahas Ranperda Tentang penyandang disabilitas. Lalu ada perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan. Dan pada Propemperda 2024, dibahas tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

" Untuk progres lebih jauh, silahkan minta keterangan langsung ke masing-masing ketua komisi ya," arah Sekwan.

Selain pembahasan Ranperda, seluruh anggota Dewan juga dijadwalkan akan melakukan reses pada 29 Januari sampai 5 Februari 2024.(Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close