Dr. H Abdul Hayyi Akrom M.Pd Wakil Rektor III IAI Hamzanwadi Pancor, Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Hubungan Masyarakat. Foto Ist/Multasri
Lombok Timur (postkotantb.com) -
Wakil Rektor III IAI Hamzanwadi Pancor, Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Hubungan Masyarakat, Dr. H. Abdul Hayyi Akrom, M.Pd mengecam penghinaan dan fitnah terhadap Tuan Guru Bajang yang dilakukan oleh oknum da’i berinisial HQ di Mataram .
Menurut Dr. Akrom, ucapan oknum da’i yang mengihina, memfitnah TGB di sebuah majlis itu sangat jauh dari nilai-nilai dakwah yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, menurutnya, Tuan Guru Bajang telah menjadi salah satu ikon dakwah di tanah air yang terus menyampaikan dakwah Islam dengan penuh kelembutan dan menjunjung tinggi akhlak.
Mengenai pilihan politik yang diambil oleh TGB adalah hak politik TGB sebagai salah satu warga negara. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang sangat wajar dalam negara demokrasi. Namun perbedaan itu tidak boleh menjadi dasar bagai siapapun untuk melakukan penghinaan, fitnah dan ujaran kebencian terhadap seseorang, sebagaimana yang dilakukan oleh oknum da'i HQ tersebut.
Lebih jauh, Dr. Akrom menjelaskan, bila membaca sejarah, khususnya dalam sejarah dakwah nabi ditemukan sangat dan penuh dengan kasih sayang. Sekeras apapun coabaan dari kaum ketika itu, Nabi tetap mengedepankan kasih sayang dan hikmah dalam berdakwah. Sepatutnya itu ditiru oleh oknum dai tersebut.
Karena itu, terkait dengan penghinaan dan fitnah oknum dai HQ tersebut, Warek III IAIH Pancor tersebut menyatakan: mengecam isi dakwah oknum dai HQ yang berisi penghinaan dan fitnah terhadap tokoh yang telah menjadi ikon dakwah di Tanah Air (Tuan Guru Bajang).
''Meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap oknum dai tersebut dan memprosesnya ke meja hukum. Meminta para pendakwah untuk mengisi majlis-majilis dengan penuh ilmu, hikmah dan adab sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW," tutupnya. (Mul)
0 Komentar