Breaking News

KPU NTB Digeruduk Caleg Partai Gerindra, Tuntut Aplikasi 'Sirekap' Dihentikan

Salah satu Caleg RI dari Partai Gerindra, Iswan Abdullah, mewakili Caleg RI dari parpol yang sama, Selasa (21/02), mengaku sangat keberatan dengan aplikasi Sirekap. Ia menduga ada oknum bejat yang memainkan suara caleg, melalui aplikasi tersebut.


Mataram (postkotantb.com)- Rombongan Calon Legislatif (Caleg) RI Dapil NTB 2 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berbondong-bondong mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Selasa (20/02).

Kedatangan para caleg Senayan ini untuk hearing dan  terkait  persoalan aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Kedatangan para Caleg RI Partai Gerindra, diterima langsung jajaran KPU NTB di ruang Command Center.

Salah satu caleg asal Kabupaten Bima, Iswan Abdullah mengaku, selama penggunaan aplikasi Sirekap  telah menimbulkan banyak kecurigaan, khususnya para caleg DPR RI di lingkup Partai Gerindra.

"Kecurigaan pertama muncul saat Ketua DPD Partai Gerindra NTB tidak pernah melakukan konsolidasi bersama para caleg khususnya yang maju ke DPR RI," ujarnya.

Terutama soal aplikasi Sirekap yang menurutnya banyak menimbulkan masalah, salah satunya terjadi data-data ekstrim. Pasalnya, pasang surut perolehan suara caleg tidak masuk diakal dan bahkan  suara sejumlah caleg malah menurun drastis dengan selisih sekitar 500 sampai 1000 suara perhari.

"Seperti saya kemarin, dari 5 ribu, turun ke angka 4 ribu dan terakhir rata-rata yang datang ini sekitar kurang dari 2 ribu suara," katanya.

Hal ini memunculkan dugaan aplikasi Sirekap merupakan sistem yang sengaja disetting untuk pemenangan caleg-caleg tertentu. Berapa pun suara yang di upload, yang terbaca hanya nama caleg-caleg tertentu

Hal ini tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum PPK dan KPU selaku penyelenggara pemilu. Karena ketika aplikasi ini perhitungannya fluktuatif, akan berimbas ke seluruh caleg. Faktanya ada beberapa nama caleg dari parpol yang sama, perolehan suaranya sama sekali tidak berubah. Malah bertambah hingga 80 ribu lebih suara. Padahal tidak pernah melakukan sosialisasi.

"Celakanya lagi, katanya KPU sudah dikoreksi. Tapi faktanya, caleg tertentu naik terus. Dan itu buka isu yang sekedar isapan jempol, saya pun pernah ditawari agar suara saya meningkat. Kalau melihat kondisi ini, ada permainan dari bawah sampai ke tingkat atas," singgungnya.

Karenanya ia mendesak agar KPU NTB untuk segera menghentikan penggunaan aplikasi Sirekap. Proses perhitungan suara dilaksanakan secara manual berjenjang


"Harusnya Sirekap dihentikan. Gunakan saja perhitungan manual berjenjang, karena membingungkan masyarakat," katanya.

Selanjutnya, KPU NTB didesak lakukan investigasi agar hasilnya, dapat memberikan penjelasan tentang penyebab hilangnya suara sejumlah caleg. Bila perlu kata dia, KPU NTB menggelar perhitungan suara ulang.

"Kami juga akan kalau nanti ada bukti-bukti kuat, kami menurut KPU NTB untuk melaksanakan perhitungan suara, khususnya caleg DPR RI. Bisa saja kami akan ke arah pidana, kalau secara persuasif menemui jalan buntu," katanya.

"Kami akan terus mengontrol dan mengawal kinerja KPU NTB hingga pusat sampai permasalahan tabulasi perolehan suara ini kelar. Ada juga dari satu caleg yang akan mengambil langkah hukum dengan cara menggugat KPU," tegasnya.

Terpisah, Khalidi selaku Komisioner yang mewakili KPU NTB menjelaskan, aplikasi Sirekap diadakan hanya sebagai alat pendukung untuk membaca salinan, bukan rujukan utama. Hingga saat ini pihaknya masih menggunakan C hasil Plano sebagai data utama perhitungan suara.

"Jadi tidak ada tangan-tangan para petugas yang menginput angka. Sistem pada aplikasi Sirekap hanya sebatas membaca C1 salinan yang diinput petugas KPPS," ujarnya.

Soal pasang surut suara yang belakangan terjadi menurut dia lebih kepada kesalahan pola pembacaan sistem yang disebabkan oleh serangan cyber. Sehingga dari pusat sempat menghentikan sementara aplikasi tersebut dan membersihkan data-data yang tidak benar.

"Jadi ini lebih kepada pola pembacaan sistem," terangnya.

Ia menegaskan, persoalan Caleg DPR RI merupakan tugas KPU pusat. Daerah hanya menangani persoalan Caleg DPRD NTB dan Calon DPD. Kendati demikian, pihaknya akan tetap menerima laporan Caleg dari parpol tersebut dan menyampaikan ke KPU pusat. Selain itu, ia berkomitmen akan melakukan investigasi lebih dalam lagi.(RIN)

















0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close