(Orasi dengan Microfon) Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB Coruption Award, Faturahman Lord.


Lombok Barat (postkotantb.com)- Maraknya Juru Parkir (Jukir) tak berizin di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), mendapat perhatian yang serius dari Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB Corruption Award, Faturahman Lord.

Pasalnya, para jukir liar itu kerap menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, tanpa terlebih dahulu mengantongi izin dari dinas terkait.

Selain itu, jukir liar juga tidak segan menagih tarif parkir kepada para pengendara yang sekedar singgah untuk berbelanja atau melaksanakan aktivitas.

Tentunya praktik yang dilakukan jukir liar menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan masyarakat.

"Banyaknya jukir yang menggunakan lahan parkir bahu jalan, Oknum juru parkir (jukir) ini tidak jelas apakah sudah memiliki ijin dari dinas terkait. Mereka tidak segan meminta tarif parkir kepada warga yang belanja maupun beraktivitas," Keluhnya, Senin (12/02).

Maraknya jukir liar di Lobar disebabkan penanganan Pemda yang dinilai sangat tidak maksimal. Termasuk juga soal aturan area parkiran di sejumlah pasar tradisional yang masih amburadul.

Karenanya ia mendesak Pemda Lobar, melalui OPD terkait dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pol PP agar segera mengamankan para jukir liar tersebut. Jika dibiarkan, praktik yang dilakukan Jukir liar akan berimbas terhadap citra dan nama baik daerah.

"Untuk Disperindag, jangan hanya urusi retribusi pasar dan sampah saja. Mengatur dan menertibkan jukir liar itu juga penting," tandasnya.(RIN)