Breaking News

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres KSB Bekuk Seorang Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres KSB Bekuk Seorang Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Foto Dok : Penmas Polres Sumbawa Barat
Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Sebanyak 2,40 gram Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat serta mengamankan seorang terduga pelaku Pria berinisial HJ, Kamis (22/02/2024).

Atas dugaan menyimpan, menguasai serta mengedar Narkotika HJ beserta Barang Bukti diamankan. Ia dibekuk di salah satu Kos-kosan di wilayah Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang (TKP 1) berdasarkan serangkaian penyelidikan dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Sumbawa dari masyarakat.


Selain TKP 1, berdasarkan pengembangan diperoleh informasi adanya terduga lain berinisial C di wilayah Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea TKP 2. Tim akhirnya meluncur Ke desa Tepas, namun terduga C sudah tidak berada di tempat.

Dari hasil penggeledahan di TKP 2, petugas mengamankan berbagai pendukung penjualan sabu seperti klip kosong, timbangan elektrik, sementara alat-alat konsumsi sabu seperti pipa, kaca, pipet modifikasi serta alat isap yang terbuat dari botol ikut pula diamankan.

Hal di atas disampaikan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna SH., MH., kepada media ini, Jum'at (23/02/2024).

Lanjutnya, terduga HJ berikut barang bukti dari hasil penggeledahan di dua TKP dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diamankan. Terduga untuk sementara telah ditangani penyidik untuk melakukan proses penyidikan, sementara terduga C masih dalam proses pengejaran.


“ Terduga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami menduga dari alat bukti yang diamankan HJ merupakan Pengedar Narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumbawa Barat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, HJ diancam pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red)

Editor : Amry

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close