Breaking News

Bandar Narkoba di Kecamatan Utan Dibekuk Polisi, Ratusan Gram Sabu Berhasil Diamankan

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Kepolisian Resor Sumbawa melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang pria terduga pelaku berinisial H (41) asal Kecamatan Utan diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa beserta barang bukti ratusan gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH., pada Rabu (27/3/2024) membenarkan penangkapan tersebut. terduga pelaku berinisial H diamankan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Pukul 15.30 Wita, di rumahnya di Kecamatan Utan.

Menurut Kasat, pengungkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah terduga pelaku H, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi tersebut, kami melakukan pengintaian dan penyelidikan di rumah terduga pelaku sehingga didapati bukti kuat untuk dilakukan penggrebekan" ucap Kasat.

Dikatakan Kasat, saat ditangkap terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 3 poket Sabu dengan berat Bruto 197,66 Gram yakni 2 poket di kantong celana depan dan 1 poket besar yang ditemukan di atas kursi rumah milik terduga pelaku.

Selain sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong, 2 klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 1 lembar tisu, 1 buah kantong plastik, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah dompet dan 1 unit HP android.

Selanjutnya membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close