Breaking News

Polresta Mataram Berhasil Ringkus Dua Residivis Bersama Lima Rekan Terduga Pelaku Curanmor

 


Mataram (postkotantb.com) - Tim Opsnal Gabungan Polresta Mataram berhasil mengamankan delapan terduga pelaku H, pria (32) dan R Als Ju, pria (23) merupakan Residivis Curanmor bersama rekannya SH (55), RJ (27), AB (55), S (38), J (22) sebagai mengantar dan menjual semuanya asal Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada hari Jumat 29 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 wita.

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama.SE.SIK.MH  membenarkan penangkapan tersebut, bahwa baru saja Tim Gabungan Polresta Mataram bersama personelnya awalnya berdasarkan 2 Laporan Polisi yakni Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / Polsek Sandubaya / Polresta Mataram / Polda NTB dan Nomor : LP / B / 13 / III / 2024 / SPKT / Polsek Kediri / Polres Lobar / Polda NTB, Tanggal 23 Maret 2024.


" Dua korban tersebut atas nama Suhadi, Mataram dan Muhammad Baskoro Ardi, Kediri, Kabupaten Lombok Barat telah kehilangan kendaraan sepeda motornya ", ucapnya

Lanjut Kompol Yogi menjelaskan kronologis bahwa di  TKP 1 terjadi pada Hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 di pinggir jalan Datu Tuan Lingkungan Butun Indah, Bertais, Sandubaya dimana pelapor S memarkir sepeda motornya di pekarangan rumah dalam kondisi terkunci stang, kemudian masuk ke dalam rumahnya untuk buang air, namun setelah kembali ke sepeda motor miliknya sudah hilang.

" Sementara untuk TKP 2 pada Kamis  21 Maret 2024, sekitar jam 11. 30 Wita, di Dusun Sedayu Seltan, Desa Kediri Selatan, Kediri, Lombok Barat dimana pelapor memarkir sepeda motor miliknya dihalaman rumah, setelah masuk keluar kembali sudah hilang ", tuturnya

Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sepeda motor tanpa pelat dan tanpa surat–surat yang ada di kos–kosan Wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, selanjutya  Tim Gabungan mengecek informsi tersebut dan ditemukan ada 6 Unit Sepeda Motor tanpa pelat dan tanpa surat–surat sepeda motor tersebut. ungkapnya

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku H, yang mana mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi wilayah Sandubaya dan wilayah Mataram, sehingga Tim berkordinasi dengan Unit Ranmor Polresta Mataram dan Tim Opsnal  Polsek Sandubaya serta Unit Opsnal Polsek Kediri ternyata benar ada 2 Unit TKP tersebut. terangnya


Selanjutnya Tim opsnal Polsek Narmada bersama–sama dengan Resmob Polresta Mataram, dan Resmob Polsek Sandubaya untuk melakukan pengembangan sesuai dengan dari keterangan terduga pelaku menuju lokasi Lombok Tengah dan mengamankan 5  terduga pelaku lainnya.tandasnya

Adapun barang bukti 6 Unit Sepeda Motor beserta buah kunci T dan 1  buah mata kunci dan tujuh terduga pelaku  diamankan di Polresta Mataram untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close