Breaking News

Polsek Alas Terus Jaga dan Tingkatkan Situasi Kamtibmas selama Ramadhan.

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Berbagai kegiatan dilaksanakan dalam upaya cipta kondisi dengan menggelar razia petasan seperti yang telah dilaksanakan oleh Polsek Alas Polres Sumbawa di sejumlah lokasi yang disinyalir memperjual belikan petasan, Sabtu (16/03/2024).

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, Polisi berhasil menyita sebanyak 15 Petasan Kaleng, 8 Dus Petasan berbagai jenis dan 3 batang Petasan batangan kecil, di lokasi yang berbeda di wilayah hukum polsek Alas.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, S.IK.M.Ip  melalui Kapolsek Alas AKP W.Sada Suitra.SH saat di temui postkotantb.com di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa operasi ini adalah upaya menjaga suasana selama ramadhan hingga lebaran Idul Fitri nanti agar tetap aman dan kondusif.

"Tujuan operasi  ini, tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas akibat masyarakat banyak yang bermain petasan. Selain itu, guna menciptakan situasi yang kondusif selama bulan ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H khususnya di wilayah hukum Polsek Alas," ungkapnya.

Razia dengan sasaran peredaran petasan dan Knalpot Racing tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan di jalan dan di beberapa lokasi yang diduga tempat produksi dan penjualan petasan.

"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk diminta keterangan dan adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan," imbuhnya.


Kapolsek Alas juga berharap razia petasan ini bisa berdampak positif bagi situasi keamanan di wilayah Kecamatan Alas. Paling tidak, potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum akibat bisingnya Knalpot Racing serta bunyi petasan selama bulan suci ramadhan dapat dicegah.

"Semoga dengan adanya razia petasan di bulan ramadhan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan, karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa," pungkas Kapolsek. (Lalu)



0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close