Breaking News

Bobol Barbershop, Remaja Karang Padak Dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa mengamankan seorang remaja terduga pelaku pencurian (bobol barbershop) berinisial CK alias Coki (25) warga Dusun Padak, RT 002 RW 016, Desa Labuhan Sumbawa, pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekitar pukul 16.00 wita.

Penangkapan terhadap terduga Coki berdasarkan pengaduan korban Dody Eltari warga Rt 004 Rw 002 Desa Labuhan Sumbawa Kec. Labuhan badas Kab. Sumbawa dengan TKP di Barbershop miliknya Jln Sernu - Kerato Rt 002 RW 008, Desa Uma Beringin Kec. Unter iwes, pada hari Kamis Tanggal 14 Maret 2024, Sekitar Pukul 15.00 wita yang lalu.


Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K, S.IK pada Rabu (17/4/2024) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban,  sekitar pukul 11.30 wita ia keluar dari Barbershop miliknya menuju ke perumahan Green Hill, kondisi rumah tidak ada orang dan dalam keadaan terkunci. sekitar pukul 15.00 wita, ketika korban kembali ke Barbershop dan melihat alat-alat Barbernya berupa 4 buah mesin cukur, 2 buah alat shaver merk wmark, 1 buah Rokok elektrik merk centaurus 100 sudah hilang.

Ia melihat pintu belakang Barbershop dalam keadaan rusak gerendelnya. di dalam kamar mandi korban dapati alat berupa ganco yang diduga digunakan oleh pelaku untuk merusak pintu untuk membobolnya.
Akibat dari kejadian tersebut,  korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), papar Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Iptu Regi, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Karang Padak Desa Labuhan Sumbawa. Tim langsung menuju  rumah terduga pelaku, dan mengamankannya.

"saat diintrogasi singkat, terduga pelaku Coki mengakui perbuatannya dan barang bukti yang dicuri telah dijual ke M. Nur alias Yudi", ungkap Kasat.

Tim Puma mengamankan Terduga pelaku dan penadah beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindak lanjuti.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, berupa :
- 3 buah tabung gas LPG 3 kg.
- 1 Unit rokok elektrik warna pink
- 2 Unit Handphone dengan merek, Samsung warna hitam dan Vivo warna biru black.
- 5 buah alat cukur dengan warna, 2 warna putih 2 warna hitam dan 1 warna ungu.
- 6 buah mata cukur. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close