Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa membuka secara resmi acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Sumbawa 2025-2045 pada Senin, (22/4/2024), yang berlokasi di Aula Hotel Sernu Raya. Hadir juga pada Kegiatan ini, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.
E.S Adi Nusantara. H, S.Sos., M.T., selaku Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa menyampaikan laporan tentang aspek substansi materi yang terkandung dalam RPJPD secara garis besar, yaitu bermula dari identifikasi permasalahan pembangunan dan perumusan isu-isu strategis, dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Sumbawa untuk dicapai 20 tahun kedepan.
Adapun visinya yaitu "Menuju Sumbawa MAS (Maju, Adil, Sejahtera) Berkelanjutan". Visi tersebut akan dicapai dengan 8 misi, lalu 8 misi tersebut akan dicapai melalui 32 arah kebijakan, 23 sasaran pokok dan 45 indikator sasaran pokok.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Musrenbang ini adalah sebuah forum yang strategis untuk membicarakan langkah menuju Indonesia EMAS dan juga Sumbawa MAS (Maju, Adil, Sejahtera) Berkelanjutan".
Sekda juga menjelaskan bahwa "Sehubungan dengan dilaksanakan pilkada tahun ini, maka rancangan RPJPD ini akan menjadi sebuah pedoman bagi para calon kepala daerah yang akan maju untuk bisa mempedomani RPJPD ini." jelasnya.
Kemudian, akhir dari pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan akan menghasilkan output berupa rancangan akhir RPJPD Kabupaten Sumbawa tahun 2025-2045, dimana dalam Musrenbang ini yang akan di sepakati adalah visi dan misi, arah kebijakan, hingga sasaran pokok pembangunan daerah. (Lalu)
0 Komentar