Breaking News

Polres Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Miras Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Kepolisian Resor Sumbawa, Polda NTB, melakukan pemusnahan barang bukti miras yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024 oleh jajaran Polres Sumbawa, Rabu (03/4/2024).

Kegiatan ini dilakukan di Mako Pokres Sumbawa, Jalan Hasanuddin 105, Sumbawa Besar, sebagai langkah untuk mencegah tindak pidana menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S.IK M.IP, mengatakan, barang bukti yang dimusnahan berupa miras yang terdiri dari arak, brem, anggur, dan bir.

"Sebagian barang bukti lainnya masih dalam proses penyidikan oleh tim opsnal Polres Sumbawa dan polsek jajaran sejak dimulai Ops Pekat tanggal 26 februari sampai 10 maret 2024," kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang dinusnahkan berupa, Arak 120 Botol, Bem 140 Botol, Anggur 60 Botol, Bir 125 Botol dengan total 445 Botol.


Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Basarnas, Kodim dan Batalyon B Pelopor sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan kejahatan.

"Diharapkan, pemusnahan barang bukti ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Sumbawa," tutup kapolres yang murah senyum ini. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close