Mataram (postkotantb.com) - Wujudkan komitmen dalam mendorong terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, Sat Narkoba Polresta Mataram turut serta bersama Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan razia di Cafe Remang-remang, guna mengantisipasi peredaran Narkoba serta Miras di Wilayah hukum Polresta Mataram.
Dalam kegiatan yang dilakukan Sabtu (20/04/2024) tepat pada malam akhir pekan tersebut menyambangi beberapa cafe Remang-remang, diantaranya Cafe B2 di wilayah Kecamatan Lingsar, dan Cafe T di Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Dalam kegiatan tersebut Ratusan Miras/Minol berbagai merk tanpa disertai surat izin perdagangan oleh Cafe Remang-remang, terpaksa diamankan sebagai langkah penertiban. Selain menyasar miras/ minol, pengunjung Cafe juga diperiksa serta dilakukan tes urine terhadap PS yang diamankan unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan Narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH.,MH., kepada media ini menjelaskan, bahwa kegiatan razia yang dilakukan bersama anggotnya kali ini merupakan kolaborasi dengan Sat Reskrim Polresta Mataram, sebagai upaya untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Pada razia tersebut tim dari Sat Narkoba melakukan pengamanan terhadap miras/minol dari berbagai merk yang dijual di cafe remang-remang itu. Kemudian pemeriksaan barang bawaan para tamu serta tes urine bagi PS yang diduga di bawah umur dan kemudian diamankan unit PPA,“ucapnya.
Harapannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram ini, dapat menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya dalam hal peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram. Tutup kasat narkoba (Red)
0 Komentar