Lombok Utara (postkotantb.com) - Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Lombok Utara telah melakukan evakuasi korban kecelakaan laut yang terjadi akibat terbakarnya sebuah kapal speedboat di perairan Gili Trawangan, desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Kegiatan evakuasi korban dilakukan oleh Satpolair bekerja sama dengan Polsek Pemenang Polres Lombok Utara dan Direktorat Polairud Polda NTB
Iptu Henny Adriani, Kasat Polair Polres Lombok Utara, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada pukul 09.01 Wita. Kapten speedboat yang bernama Itang (30) warga dusun Teluk Nara desa Malaka kecamatan Pemenang Lombok Utara, memarkirkan kapalnya di moring pelabuhan Gili Trawangan. Tanpa peringatan, api tiba-tiba membara dari salah satu kabel menuju bagian mesin, menghanguskan badan kapal.
Tim Satpolair Polres Lombok Utara segera melakukan pemadaman api dan evakuasi korban menggunakan Kapal Patroli XXI-1004 Direktorat Polairud Polda NTB. Kapten speedboat dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki.
“Saat ini, korban Itang telah dievakuasi dan dirujuk ke Puskesmas Nipah, Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar Iptu Henny saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si pada Sabtu, (27/04/2024).
Sayangnya, satu unit speedboat hangus terbakar dalam insiden ini, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 40.000.000
Iptu Henny mengingatkan para pengusaha dan pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan dan melengkapi kelengkapan kapal, termasuk alat pemadam dan pelampung.
“Kecepatan dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini,” imbuhnya.
“Kami akan terus mengimbau kepada pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara,” pungkasnya. (@ng)
0 Komentar