Breaking News

Tim Opsnal Resnarkoba Polres KSB Berhasil Amankan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Siap Edar

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, bertempat di sebuah rumah di Lingkungan Telaga baru B Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Pada Rabu (17/04/2024).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat, bahwa terduga berinisial D asal Sumbawa Barat telah mengedarkan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dari hasil laporan masyarakat tersebut, kasat Narkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., MH.perintahkan anggota opsnal sat narkoba Polres Sumbawa Barat, untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga lelaki yang berinisial D tersebut," kata Kasi Humas Ipda Eddy

Kata eddy, pada Rabu 17 April 2024 pukul 22.40 wita, Tim Opnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial D di sebuah rumah yang beralamat di atas, selanjutnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat dengan disaksikan Kaling dan RT setempat melakukan penggeledahan terhadap badan lelaki yang berinisial D dan rumah tempat diamankannya lelaki D petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba.

 "Terduga pelaku mendapatkan narkoba  dari inisial I Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa,dengan cara bertransaksi di pinggir jalan. Sedangkan terduga D tidak mengetahui sama sekali dimana rumah dari lelaki berinisial I tersebut,kemudian tim opsnal mencoba menyuruh terduga D menelpon inisial I untuk memesan barang kembali. Namun HP dari inisial I tidak aktif. Namun Tim opsnal sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap inisial I terkait asal barang narkotika yang di dapat terduga D. " terangnya

Lanjut eddy, adapun barang bukti yang berhasil diamankan anggota opsnal Polres Sumbawa Barat Sebagai Berikut:

- 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 2 (dua) lembar plastik klip yang masing-masing klip berisi 2 (dua) lembar plastik klip berisi narkotika yang diduga jenis sabu
- 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 3 (tiga) lembar plastik klip yang masing-masing klip berisi 2 (dua) lembar plastik klip berisi narkotika yang diduga jenis sabu
- 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip yang diduga berisi ganja
- 1 (satu) buah bong yang terpasang 2 (dua) buah pipet plastik
- 1 (satu) buah gunting
- 1 (satu) unit HP Android merk Oppo
- 1 (satu) buah timbangan digital
- 1 (satu) buah piva kaca
- 1 (satu) buah dompet warna coklat
- 1 (satu) buah bungkus rokok dji sam soe hitam
- 1 (satu) buah korek api gas dan 1 (satu) buah korek api gas yang terpasang 1 (satu) buah jarum sumbu
- 2 (dua) buah pipet plastik yang diruncingkan
- 2 (dua) bendel plastik klip merk Nasional
- Uang tunai sebanyak Rp 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah)

" Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8,15 gram dan total berat bruto barang bukti yang diduga Ganja seberat 0,85 gram. Atas kejadian tersebut terduga D beserta Barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna proses hukum," tuturnya (Amry)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close