Breaking News

Bank NTB Syariah Gandeng FJLT Kupas Literasi Keuangan Syariah

 

Bank NTB Syariah Gandeng FJLT Kupas Literasi Keuangan Syariah
Bank NTB Syariah Cabang Lotim gandeng Jurnalis yang tergabung dalam (Forum Jurnalis Lombok Timur) gelar acara Pojok Jurnalis dengan mengangkat tema "Literasi Keuangan Syariah Kabupaten Lombok Timur'' Selasa (14/5/2024). Foto Ist/Multasri/postkotantb.com
Lombok Timur (postkotantb.com) - Bank NTB Syariah Cabang Lombok Timur gandeng Jurnalis yang tergabung dalam (Forum Jurnalis Lombok Timur) menggelar acara Pojok Jurnalis dengan mengangkat tema "Literasi Keuangan Syariah Kabupaten Lombok Timur'' pada Selasa (14/5/2024).


Kepala Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani, secara bergantian menjadi pembicara.

Masih di tempat yang sama Kasry membeberkan, perbedaan transaksi bank syariah dengan bank konvensional berada pada objek akad atau kesepakatan.objek akad pada transaksi bank konvensional terletak pada uang yang bersifat pinjaman. Sementara pada bank syariah, objek akad terletak pada produk akhir bukan uang, melainkan dengan prinsip bagi hasil dari keuntungan yang disepakati antara pihak Bank dengan Nasabah sebagaimana diberlakukan sistim perdagangan.


Dirinya mengambil contoh,Misalnya anda ingin membeli mobil seharga Rp300 juta. Pada bank konvensional anda akan diberikan uang langsung serta ditentukan membayar margin atau bunga Rp50 juta selama sekian bulan, misalnya. Kalau di bank syariah, bisa bank yang langsung membelikan mobilnya, lalu dilakukan ijab kabul dengan nasabah untuk membayar Rp300 juta sekian sebagai keuntungan bank untuk membiayai operasionalnya dari kegiatan jual beli tersebut,” terang Kasry


Selain itu, pihaknya juga menjabarkan sejumlah pelayanan yang tersedia di Bank NTB Syariah. Mulai dari penyediaan modal (fund), pembiayaan (finance), hingga layanan jasa (service) dengan mengacu pada hukum syariah Islam sehingga terhindar dari riba bunga
Sebagaimana diketahui,
“Aktivitas perbangkan selalu dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN),” ujarnya.


Lebih jauh disebutkan, sebagaimana Bank sebelah sudah memiliki aplikasi aplikasi untuk mempermudah nasabahnya, kamipun saat ini Bank NTB Syariah sudah memiliki aplikasi mobile banking dan sekaligus menjadi bank penyedia resmi layanan pendaftaran haji. (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close