Breaking News

Ditingal Istri jadi TKW, Ayah Kandung Tega Lampiaskan Nafsu Bejadnya kepada Anak Kandung di Ampenan

 


Mataram (postkotantb.com)-  Seorang Perempuan di Kecamatan Ampenan Kota Mataram, sebut saja Bunga (Samaran), (15) saat ini masih berstatus sebagai Pelajar menjadi Korban Nafsu bejad ayah kandungnya sendiri R (39).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama. SE.,SIK.,MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Trk., kepada media ini Minggu (05/05/2024).

Ia menuturkan, bahwa peristiwa ini terjadi di rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada akhir April 2024. Dimana Sang ayah kandung tega menyetubuhi putri  kandungnya hingga dua kali.

“Kejadian pertama akhir April 2024 dimana saat itu Ibu Korban Atau Istri pelaku baru seminggu terbang menjadi TKW di Arab. Kemudian selang beberapa hari kemudian sekitar tanggal 1 Mei 2024 persetubuhan itu kembali dilakukan oleh Pelaku,” Terang Kanit Jatanras.

Peristiwa ini terkuak ketika Korban mengeluhkan ada rasa sakit dan berdarah di bagian kemaluannya. Keluhan ini disampaikan korban kepada sang bibi yang kemudian Sang bibi langsung menelpon Ibu kandung korban, yang saat itu sedang proses keberangkatan menjadi TKW ke Arab Saudi.

Atas perintah Ibu kandung korban via telephone, Sang Bibi melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Mataram pada 4 April 2024 lalu.

“Jadi setelah dilaporkan petugas PPA kemudian melakukan visum dan hasilnya kemaluan korban sobek akibat benda tumpul, “ ujarnya.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan hendak mengamankan pelaku yang juga bapak kandung korban di kediamannya.

“Disitu kita mendapat keterangan, bahwa pelaku sudah berangkat ke Kabupaten Sumbawa. Kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita memutuskan untuk memburu pelaku ke Pulau Sumbawa, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa, “ kata Kanit.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah kecamatan Sumbawa.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram,“ jelasnya.

Berdasarkan kronologis singkat yang disampaikan pelaku saat diinterogasi awal petugas, bahwa pelaku selama ini mengaku sangat dekat dengan putri keduanya ini, sehari-harinya biasa-biasa saja bak kedekatan anak dengan bapak.

“Saat pertama kali melakukan itu, Putri saya sedang tidur pulas sehingga dia tidak tau kalau disetubuhi,” kata pelaku.

“Akan tetapi menurut keterangan korban, bahwa korban merasakan ada sesuatu yang masuk dalam kemaluannya, sehingga keesokan harinya saat buang air kecil melihat keluar darah dari kemaluannya. Saat itu korban berfikir baru mulai menstruasi,” terangnya.

Karena tanpa reaksi apa-apa yang terjadi, beberapa hari kemudian Pelaku kembali menyetubuhi Korban, namun saat itu Korban mengetahui persis, bahwa bapaknya memasukan kemaluannya ke kemaluan korban, hingga keesokan harinya korban merasa sakit dan menceritakan ke bibinya (Tante) korban.


“Dari situlah awal mulanya peristiwa tersebut terbongkar. Namun karena pelaku mengetahui akan dilaporkan, maka pelaku memutuskan diri untuk melarikan diri ke kabupaten Sumbawa. Sebelumnya Pelaku sempat mampir di rumah keluargnya di Lombok Timur untuk menyimpan Sepeda Motor lalu kemudian naik Bus Damri je Sumbawa,“ Terang Kanit Jatanras.

Menurut Kanit, Kasus ini akan di proses sesuai hukum dan pelaku akan diancam dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga diharapkan dapat menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat secara umum. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close