Breaking News

Kecelakaan Maut antara Truk dan Pemotor 2 Orang Meninggal di Tempat, Satlantas Olah TKP

 


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara Truk dengan kendaraan roda dua yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rachman, STrK, SIK saat dikonfirmasi di Praya, Jumat (24/5) membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia satu diantaranya masih anak-anak.


"Kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Korban meninggal merupakan pengendara dan yang duduk di belakang kendaraan roda dua atas nama Siti Maulidina (18) dan Patinatul Hasanah (11), kedua korban perempuan dan tercatat sebagai warga Desa Beraim Kecamatan Praya Tengah.," tutur Kasat Lantas.

Kasat Lantas menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi peristiwa laka lantas terjadi pada  Kamis (23/5) sekitar pukul 16.00 wita di jalan Dusun Batu Nyale, Desa Prai Meke kecamatan Praya, dimana kendaraan R6 Mitsubishi Light Truk yang di kemudikan oleh Saudara Ramli melaju dari arah timur menuju barat.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) datang dari arah belakang, kendaraan sepeda motor Honda Vario yang di kendarai saudari Siti Maulidina dengan membonceng saudari Patinatul Hasanah, ingin mendahului kendaraan truk yang dikemudikan saudara Ramli.

"Namun saat hendak mendahului, motor korban tak sadar menyenggol bak sebelah kanan truk, sehingga menyebabkan korban terjatuh dan terlindas oleh ban bagian belakang truk tersebut, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian," terang Kasat Lantas.

Kasat Lantas menyampaikan, saat ini pihaknya sudah mengamankan sopir truk tersebut, berikut dengan barang bukti sepeda motor di unit Laka Lantas untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk pentingnya memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas sebelum hendak manyalip kendaraan lain di depannya.

"Imbauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan l lalu lintas di jalan raya lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini, dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan bersama," tutup Kasat Lantas. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close