Breaking News

Nekat Curi Argo, Dua Terduga Pelaku Diringkus Polisi

 


Mataram (postkotantb.com) - Tim Opsnal Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian  bersama rekannya atas pertolongan jahat berinisial SSI (24), Sesela Gunungsari diamankan dirumahnya dan H, (36), Karang Pule, Sekarbela gegara tindak pidana pencurian sebuah alat angkut atau Argo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ke 4  KUHP dan penadahan sebagai mana di maksud dalam Pasal 480 KUHP.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta. SH membenarkan penangkapan tersebut bahwa Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu L. Arfi Kusna Raharja berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/19/V/2024/SPKT, tanggal 14 Mei 2024 berhasil dua terduga pelaku pencurian.

" Korban yang diketahui atas mana I Putu Didit  Pratama (28),  Desa Batulayar Kecamatan  Batu Layar Kabupaten Lobar telah melaporkan pencurian barang miliknya sebuah Arco ", ucapnya. Selasa, (14/05/2024).


Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapak Taman Bunga sekaligus Rumah Tinggal, Jalan Salehsungkar Kelurahan Ampenan utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram. imbuhnya

Lanjut Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024, sekitar pukul 16.19 wita dengan modus 2 (dua) orang terduga pelaku mengambil barang milik korban pada saat korban tidak ada di tempat atau Lapak bunga, kemudian korban melihat barang miliknya tidak ada, sehingga melihat CCTV yang sudah berubah arah membuat korban curiga dan mengecek CCTV dan memang benar pelaku mengambil barang milik korban.

"Ciri-ciri barang tersebut yakni 1 (satu) buah Argo Merk Arco, warna merah yang mengalami kerugian diperkirakan: Rp. 765.000,- (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban/pelapor melapor ke polsek Ampenan ", ungkapnya


Kini barang bukti berupa 1 (satu) Buah Argo Merk Arco warna Merah dan 1 (satu) Unit Speda Motor Scoopy  yang di gunakan oleh terduga pelaku, saat melakukan aksi pencurian bersama kedua terduga pelaku diamankan ke mako polsek Ampenan tanpa perlawanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk 1 (satu) orang terduga pelaku inisial R masih dalam pengejaran. tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close