Breaking News

Polsek Sandubaya Gelar Mediasi Selesaikan Kesalah Pahaman Dua Warga Karang Mas Mas Cakra Utara

 


Mataram (postkotantb.com) -Guna pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan dan konflik hukum, Polsek Sandubaya Polresta Mataram selalu mengutamakan dengan menggelar mediasi di antara warganya atas kesalah pahaman bertempat di Mapolsek Sandubaya.

Difasilitasi oleh KA SPKT,  Unit Reskrim Polsek Sandubaya dan  Bhaninsa/Bhainkamtibmas Cakranegara Utara, Bripka Ida Bagus Sutha, yang terjadi kesalah pahaman atau penganiayaan antara warganya H, pria (36) sebagai pihak I dan S, pria (34), keduanya warga lingkungan Karang Mas Mas kelurahan Cakranegara utara.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi. ST SIK MH mengatakan, bahwa pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan atau  konflik hukum, Polsek Sandubaya selalu mengutamakan dengan menggelar mediasi diantara warganya di tingkat bawah dan melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

" Tujuannya adalah untuk saling bercerita mengenai apa yang telah terjadi, membahas siapa yang dirugikan oleh kejahatannya, dan bagaimana mereka bisa bermusyawarah mengenai hal yang harus dilakukan oleh pelaku untuk menebus kejahatannya. Hal yang bisa dilakukan meliputi pemberian ganti rugi kepada korban, permintaan maaf, atau tindakan-tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi ", terangnya. Kamis, (16/05/2024).

Namun tentu saja tidak bisa diterapkan terhadap tindak pidana minimal tindak pidana narkotika, tindak pidana lingkungan hidup, dan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi. Jelasnya

Kompol Maladi menjelaskan, personelnya benar baru saja menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman antara warga lingkungan Karang Mas-Mas.

Mediasi antara korban pihak I  berinisial H dan S yang disaksikan saksi-saksi oleh masing-masing keluarga atas nama Hilham.SH dan Dana Mardiana Sari beserta Kaling didampingi Sat Linmas, jelasnya

Diceritakann bahwa pada Rabu 15 Mei  2024 sekitar pukul 21.00 wita di lingkungan Karang Mas Mas  Kelurahan Cakranegara Utara S dan H bertemu di rumah H yang sedang minum tradisional jenis tuak, setelah S pulang mengingat sepeda motornya tertinggal, kemudian kembali datang lagi namun sampai di lokasi tiba tiba dipukul oleh H dengan bogem mentah ke arah pelipis bawah mata, sambil mengeluarkan kata kata saya benci kamu dari dulu. ungkapnya

Dengan kejadian tersebut S keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya, didampingi oleh keluarganya dengan penyelesaian secara kekeluargaan atau berdamai selanjutnya menandatangani surat peryataan. tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close