Breaking News

Dituding dan Dilaporkan Atas Dugaan Miliki Ijasah Palsu, Kades Poto Tano Melawan dan Melapor Balik

 

Dituding dan Dilaporkan Atas Dugaan Miliki Ijasah Palsu, Kades Poto Tano Melawan dan Melapor Balik.
Adi Mulyadi. S.Pdi Kepala Desa Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, Foto Dok : Amry Sanjaya Rayes/postkotantb.com
Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Adi Mulyadi.S.Pdi., Kepala Desa Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat merasa terganggu dan geram atas pemberitaan " Skandal Ijazah Palsu Kades Poto Tano Mencuat " di salah satu media online.

Adi Mulyadi dalam keterangannya ke0ada media ini siap menghadapi laporan tersebut, bahwa apa yang dituduhkan tersebut tidak benar sama sekali, terkait apa yang disangkakan soal ijasah Paket C yang dikeluarkan oleh PKBM Teratai yang beralamatkan di jalan Mawar RT 001 RW 005, Nomor 8 lingkungan Bisik, kelurahan Menala, kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang ditanda tangani oleh Ketua Pengelola PKBM Teratai, yang ditanda tangani cap stempel basah sesuai dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PKBM Teratai tertanggal 18 Agustus 2022, yang mana menerangkan tentang Ijazah Paket C dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) an Adi Mulyadi adalah sah dan Asli.


Masih menurut Adi Mulyadi, bahwa ijasah Paket C  yang dikeluarkan oleh PKBM Teratai dengan nomor ijasah 23pc090047 tahun 2006 tertanggal 02 Oktober 2006, telah mengikuti ujian Nasional program paket C setara SMA yang diselenggarakan pada tanggal 28 - 30 Agustus 2006 dinyatakan Lulus, sesua dengan Surat Keterangan Yang Dikeluarkan oleh Ketua PKBM Teratai Nomor : 07/08/PKBM-Teratai/2022 tertanggal 18 Agustus 2022.

Terkait soal nama orang tua yang dirubah di ijasah Paket C tersebut, Adi Mulyadi mengakui kalau nama orang tuanya di Ijasah Paket C tersebut tertulis nama  Lohaji, karena ada kesalahan nama orang tua tersebut, maka diganti dengan nama Arifin, atas pergantian nama orang tua tersebut ini yang dipermasalahkan sehingga ada yang membuat laporan polisi .


Untuk menguatkan pergantian nama orang tuanya dari Lohaji ke Arifin, Adi Mulyadi berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumbawa Barat, bahwa telah dilakukan perubahan nama orang tuanya di ijasah Paket C tersebut dari Lohaji ke nama Arifin, sehingga keluarlah surat Keterangan dari Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat dengan nomor 421.9/1335/Dikpora/2007, yang menerangkan kalau Ijasah PAKET C setara SMA dengan Nomor seri 2 3.PC.090047, nomor induk 485 dengan nomor peserta 23-09-01-047 tertanggal 02 Oktober 2009 Tahun Ajaran 2005/2006, keterangannya Ijasah Mengalami Kerusakan karena pada Ijasah sebenarnya nama Orang Tua tertulis Lohaji, akan tetapi oleh pemilik Ijasah yang bersangkutan mengganti nama orang tua menjadi Arifin dan STTB/Ijazah tersebut Adalah pemilik Adi Mulyadi, yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Judhi Ichtiyar Abdul Kadir, SE.,MM NIP 130  540 308 tertanggal 18 Juli 2007 , cap tertanda tangani stempel basah.


Untuk itu, Adi Mulyadi tidak gentar menghadapi Gugatan Laporan atas tudingan Ijasah Palsu, karena apa yang diyakini saat ini dirinya memegang semua dokumen, baik itu Pernyataan dari Ketua PKBM Teratai, maupun pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga  (keterangan mengalami kerusakan).

Untuk itu Adi Mulyadi segera  membuat laporan balik atas pelapor kepada APH dalam waktu dekat, " saat ini saya sedang menyusun laporan balik ke APH, atas tudingan laporan ijasah palsu ke diri saya". kata Adi Mulyadi (Amry)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close