Breaking News

Laporan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disetujui Dewan.

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Setelah kita mendengar dan memperhatikan secara  
seksama Pendapat Akhir Gabungan Fraksi-Fraksi Dewan tadi, maka untuk sementara kami simpulkan sebagai berikut :  

Pada prinsipnya Pendapat Akhir Gabungan Fraksi Fraksi Dewan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan catatan-catatan dan saran-saran sebagai penyempurnaan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lombok Utara ke depannya. Demikian kesimpulan sementara yang dapat kami  
sampaikan, apakah dapat disetujui.
 

Selanjutnya sebagaimana lazimnya setelah kita mendengar laporan Gabungan Komisi tadi, kami berikan kesempatan kepada Saudara Bupati Lombok Utara untuk  
menyampaikan sambutannya.

Untuk itu kepada Saudara Bupati Lombok Utara kami  
persilakan. Penyampaian berlangsung oleh Wakil Bupati, Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Wakil Bupati Lombok Utara atas penyampaian sambutanya.

Dengan telah ditandatanganinya berita acara, maka seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna Dewan hari ini telah kita selesaikan.


Akhirnya dengan mengucapkan “Alhamdulillahirrobil  
‘Aaalamiin “ Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II  
Tahun Dinas 2024, Selasa, 25 Juni 2024, secara resmi  
kami nyatakan ditutup. Pimpinan DPRD Ketua, Artadi, S.Sos. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close