Breaking News

Polsek Labuhan Badas Ajak Warga Waspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -  Jajaran Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Badas, Kamis (20/06/2024).

Dalam pelaksanaannya, Personel Polsek Labuhan Badas mengkampanyekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui media sosial maupun melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi secara langsung di sejumlah titik keramaian sehingga masyarakat dapat mengantisipasi adanya ancaman TPPO.

Kapolsek Labuhan Badas  IPDA Rohmad Rondi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa harapannya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat.

“Kejahatan TPPO, merupakan bentuk tindak kejahatan yang menjadi atensi dari pemerintah Indonesia, untuk diberantas. Oleh karena itu, Polisi, berkomitmen dalam memerangi kejahatan TPPO,” sebut Kapolsek.

Kapolsek juga menuturkan Jika mengetahui adanya ajakan hal - hal yang berkaitan dengan TPPO, diharapkan agar masyarakat menginformasikan kepada pihak Kepolisian terdekat Maupun Pemerintah Desa,sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi. (Indra)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close