Breaking News

Pengusaha Terkenal di Riau Dedi Handoko Mangkir dari Panggilan KPK

Pengusaha Terkenal di Riau Dedi Handoko
Gedung Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta.

Riau (postkotantb.com)- Pemilik tempat hiburan malam terbesar terkenal di Pekanbaru, sekaligus pengusaha properti dan kebun serta perusahaan kelapa sawit, yang menjabat Ketua Perbakin Riau, Dedi Handoko mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Dedi Handoko untuk hadir di Gedung Putih Kuningan, Jakarta, Jumat (20/03/2020), untuk dimintai keterangan, guna melengkapi berkas perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin. Hingga saat ini belum diketahui apa alasan Dedi Handoko mangkir dari panggilan KPK.

"(Dedi Handoko) Tidak hadir," singkat Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Terpisah, Kuasa Hukum Dedi Handoko, Eva Nora pun mengaku bahwa kliennya memang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga anti rasuah tersebut. "Sepertinya tidak (datang), tapi saya tidak tahu ya," kata Eva Nora.

Disinggung akankah ada penjadwalan ulang pemeriksaan, Eva mengatakan hal tersebut kemungkinan bisa jadi dilakukan. "Kayaknya iya ya (penjadwalan ulang). Tapi saya belum tahu, belum dikonfirmasi juga," singkat pengacara senior itu.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Dedi Handoko, pada 29 November 2019 lalu. Kala itu, diketahui ada 21 item dokumen yang disita penyidik lembaga antirasuah. Diyakini, dokumen itu terkait proyek yang ada di Kabupaten Bengkalis. Meskipun di sisi lain, pihak DH membantah hal tersebut.

Diketahui, Amril Mukminin telah menghuni sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK juga telah memperpanjang masa penahanannya hingga 5 April 2020 mendatang.

Amril merupakan tersangka dugaan suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, di Kabupaten Bengkalis. Suami Kasmarni ini diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis.

Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakningmultiyears tahun 2017-2019. Amril kemudian kembali menerima dari PT CGA senilai Rp3,1 miliar saat telah menjabat sebagai Bupati Bengkalis.

Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017. Totalnya, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp 5,6 miliar.(RED)

 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close