Lombok Timur (postkotantb.com) - Mengapresiasi pelaksanaan Gawe Gubuk desa Jurit, Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengingatkan pentingnya memberikan perhatian terhadap permasalahan anak. Menyadari adanya permasalahan dalam perlindungan perempuan dan anak penting guna mendapatkan jalan keluar dan pemecahan.
Pemecahan permasalahan perlindungan anak dan perempuan, jelas Pj. Bupati kepada masyarakat yang hadir pada pembukaan Gawe Gubuk yang berlangsung Rabu (11/9) tersebut, harus dilakukan bersama atau dengan bergotong-royong.
Sebab, lanjutnya, seperti kerap diingatkannya, bahwa tidak ada persoalan yang dapat dipecahkan atau diselesaikan sendiri-sendiri. Karena itu Gawe Gubuk yang melibatkan berbagai OPD dan lembaga tersebut merupakan langkah yang tepat dalam upaya menuntaskan permasalahan perlindungan perempuan dan anak di daerah ini.
Selain mempertahankan komunikasi yang baik dalam keluarga, penerapan kearifan lokal di wilayah terkecil seperti ‘gubuk' menurut Pj. Bupati menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan guna mengatasi permasalahan perempuan dan anak, seperti perkawinan anak, Ia mendorong kepala Desa maupun dusun untuk dapat memanfaatkan kearifan lokal sebagai benteng bagi perlindungan perempuan dan anak.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Selong M. Nasir mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur untuk mencegah perkawinan usia anak. Berbagai upaya tersebut diakuinya menyebabkan penurunan jumlah pengajuan dispensasi kawin. Dari angka 48 pada 2020 terus mengalami penurunan hingga menjadi 29 pada 2023 dan sampai bulan Agustus 2024 menjadi 10 kasus.(Mul)
0 Komentar