Salah satu warga binaan pemasyarakatan berusia senja tengah di periksa oleh tim medis Lapas Kelas IIA Lombok Barat (Lobar), Kamis (19/09/2024). |
Lombok Barat (postkotantb.com)- Program unggulan Perawat Datang Sakit Hilang (Perda Tilang) beserta Kelompok Sadar Sehat (KSS) Lapas Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) dalam bidang pelayanan kesehatan, mampu menekan jumlah warga binaan yang sakit hingga 54 persen.
Menurut data rekam medis, pertanggal 19 September 2024, pelayanan warga binaan pada Klinik Pratama Lapas Lombok Barat mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
“Program Perda Tilang dan KSS ternyata dapat memberikan manfaat dan dampak yang sangat signifikan, meskipun di tahun ini jumlah warga binaan kami mengalami peningkatan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Kepala Seksi Binadik Lapas Lobar, Tajudinur, Kamis (19/09/2024)
Di tahun 2023 lanjut Tajudinur, dengan jumlah warga binaan sekitar 1638 orang, data rekam medis di Klinik Pratama mencapai 2161 orang hingga akhir Desember 2023.
“Namun pertanggal hari ini, jumlah warga binaan yang mengeluh sakit mengalami penurunan sebesar 45 persen. Yakni sejumlah 1239 orang atau selisih 922 orang per september ini. Padahal jumlah warga binaan mencapai 1862 orang per hari ini. Artinya, program unggulan Lapas Lobar di bidang pelayanan kesehatan memberikan dampak sangat positif dan sangat bermanfaat," paparnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Lobar M Fadli menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Binadik Lapas Lombok Barat yang terus berkomitmen secara konsisten menjalankan program ini.
“Alhamdulillah, apresiasi setinggi – tingginya tentu untuk jajaran Kasi Binadik dan kawan – kawan atas komitmen dan konsistensinya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada warga binaan,” ungkap Kalapas Fadli.
Kata Fadli, kedua program ini dibentuk sebagai upaya optimalisasi penanganan pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas SDM jajaran Lapas Lombok Barat.
“Kita ingin pastikan seluruh warga binaan mendapatkan perawatan lebih intensif sesuai dengan Pedoman Petunjuk Teknis Penanganan Pelayanan Kesehatan WBP di Lapas Lobar,” tegas Fadli.
"Lapas Lobar terus berbenah dan senantiasa melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang ada di dalam lingkungan Lapas," jelasnya.(RIN)
Menurut data rekam medis, pertanggal 19 September 2024, pelayanan warga binaan pada Klinik Pratama Lapas Lombok Barat mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
“Program Perda Tilang dan KSS ternyata dapat memberikan manfaat dan dampak yang sangat signifikan, meskipun di tahun ini jumlah warga binaan kami mengalami peningkatan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Kepala Seksi Binadik Lapas Lobar, Tajudinur, Kamis (19/09/2024)
Di tahun 2023 lanjut Tajudinur, dengan jumlah warga binaan sekitar 1638 orang, data rekam medis di Klinik Pratama mencapai 2161 orang hingga akhir Desember 2023.
“Namun pertanggal hari ini, jumlah warga binaan yang mengeluh sakit mengalami penurunan sebesar 45 persen. Yakni sejumlah 1239 orang atau selisih 922 orang per september ini. Padahal jumlah warga binaan mencapai 1862 orang per hari ini. Artinya, program unggulan Lapas Lobar di bidang pelayanan kesehatan memberikan dampak sangat positif dan sangat bermanfaat," paparnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Lobar M Fadli menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Binadik Lapas Lombok Barat yang terus berkomitmen secara konsisten menjalankan program ini.
“Alhamdulillah, apresiasi setinggi – tingginya tentu untuk jajaran Kasi Binadik dan kawan – kawan atas komitmen dan konsistensinya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada warga binaan,” ungkap Kalapas Fadli.
Kata Fadli, kedua program ini dibentuk sebagai upaya optimalisasi penanganan pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas SDM jajaran Lapas Lombok Barat.
“Kita ingin pastikan seluruh warga binaan mendapatkan perawatan lebih intensif sesuai dengan Pedoman Petunjuk Teknis Penanganan Pelayanan Kesehatan WBP di Lapas Lobar,” tegas Fadli.
"Lapas Lobar terus berbenah dan senantiasa melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang ada di dalam lingkungan Lapas," jelasnya.(RIN)
0 Komentar