Lombok Utara (postkotantb.com) - Dengan memberikan sosialisasi Polisi Sahabat Anak (Polsanak), Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara, Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi dalam tata tertib berlalulintas terhadap anak-anak SDN 3 Pemenang, Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang KLU. Selasa (10/09/2024).
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si.melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom. menyampaiakan, bahwa kegiatan Kanit Kamsel yaitu Aipda Putu Joni melaksanakan sosialisasi terhadap anak-anak SDN 3 Pemenang Timur, dan kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memberikan arahan dan Edukasi tentang tata tertib dalam berlalu lintas.
Tata tertib dalam berlalulintas sangat perlu diperkenalkan terhadap anak usia dini, baik dengan cara pengenalan rambu-rambu lalu lintas termasuk etika dalam berlalulintas yang baik di jalan raya.
Pemahaman tentang tata tertib berlalulintas sangat penting harus di ketahui oleh anak-anak di usia dini sehingga jika tertib dan etika yang sering di tanamkan akan menjadi habit (kebiasaan) atas pola tingkah laku kesehariannya.
Dalam sosialisasi yang kita lakukan dengan cara pengenalan rambu - rambu lalu lintas kepada anak - anak.
Ini merupakan program pusat yang harus kita laksanakan, dengan kegiatan Polsanak kita bisa lebih dekat sama anak-anak disamping itu juga bisa menjalin hubungan silaturahmi dengan para tenaga pendidik.
Ucapan terimakasih di sampaikan kepada Kepala Sekolah SDN atas keguatan yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres Lombok Utara kepada anak didik kami, semoga kegiatan terus dilaksanakan sehingga bermanfaat kepada generasi penerus Bangsa. Ucapnya
Teddy berharap dengan adanya kegiatan Polsanak ini kedepan agar anak-anak ini bisa mengajak rekan- rekannya untuk disiplin dalam berlalulintas serta bisa memberikan masukan dampak positif dan negatif tentang disiplin dalam berlalulintas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain dan kedepannya saat mereka beranjak dewasa, Telah tertanam budaya disiplin berlalu lintas karena sudah tertanam di usia dini.Dengan demikian pelanggaran dalam dan laka lantas dapat diminimalisir serta terciptanya kamseltibcar lantas. Pungkasnya. (@ng)
0 Komentar