Breaking News

NTB Bertekad Pertahankan Gelar Provinsi Informatif Se Indonesia

Kadiskominfotik NTB, Najamudin Amy atau Doktor Najam, Jum’at (6/9/2024).

Mataram (postkotantb.com)- Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Najamuddin Amy menegaskan bahwa NTB bertekad mempertahankan gelar provinsi informatif di Indonesia. Hal ini dikarenakan, capaian Provinsi NTB sangat baik. Dimana selama enam tahun secara berturut-turut, NTB berhasil mempertahankan predikat provinsi informatif se-Indonesia.

"Alhamdulillah sudah enam tahun berturut-turut kita menyandang gelar provinsi informatif. Ini yang harus kita pertahankan,” kata pria yang kerap disapa Doktor Najam tersebut, Jum’at (6/9/2024). Sebelumnya hal ini juga telah disampaikan Najamuddin Amy tepatnya pada gelaran Rapat Monev Assesmen Mandiri atau self assessment questions (SAQ) untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.

Yakni tepatnya di Kantor Dinas Kominfotik Provinsi NTB pada Kamis 5 September 2024. Giat itu digelar oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Kominfotik. Doktor Najam yang juga Ketua PPID Provinsi NTB memberikan arahan kepada 10 PPID pelaksana dari OPD terkait yang akan mengisi Monev Assesmen Mandiri SAQ/KIP 2024. Dua PPID pelaksana yakni PPID RSUD Provinsi NTB dan RSJ Mutiara Sukma ditunjuk sebagai sampel PPID pelaksana.

Dia meminta kepada seluruh PPID pelaksana untuk dapat bekerjasama mengisi SAQ KIP dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut demi membuktikan komitmen Pemprov NTB dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat. Adapun rapat itu digelar menindaklanjuti peluncuran Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat melalui daring pada Rabu 4 September 2024 lalu.

Peserta Monev tahun ini berjumlah 304 Lembaga dari Kementerian, 42 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 31 Lembaga Non Struktural, 34 Pemerintah Provinsi, 65 dari BUMN, 149 Perguruan Tinggi Negeri dan 9 Partai Politik. Dari sekian jumlah tersebut, ada 364 badan publik yang harus turut serta dalam self assessment questions (SAQ).(RIN/*)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close