Breaking News

Desa Bentek Ikuti Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi

Desa Anti Korupsi
Saat mengikuti penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu (23/10/2024), Pemerintah Desa Bentek menyampaikan rasa syukur dan pendapatnya secara filsafat terkait dengan adanya kegiatan tersebut.

Lombok Utara (postkotantb.com)- Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, merupakan salah satu dari 8 desa di NTB yang tahun ini mengikuti penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi (DAK).

Desa Anti Korupsi merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemendagri, Kemendes, Kemenkominfo dan Kemenkeu. Dan tahun ini, merupakan kali kedua pelaksanaan program tersebut.

Dalam pelaksanaan sebelumnya, tim KPK RI turun langsung untuk menilai 3 desa. Sementara tahun ini, tim penilai berasal dari Pemprov NTB yang terdiri dari Inspektorat, DPMD Dukcapil dan Dinas Kominfotik NTB.

Hasil penilaian selanjutnya akan menetapkan 3 desa terbaik untuk dinilai secara langsung oleh tim KPK. Ketua tim penilai, Muhariyadi Kurniawan, S.SOS.,M.E.,  menyampaikan, desa pada saat ini mengelola anggaran yang cukup besar yang cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Sehingga membawa konsekuensi berupa tuntutan cara kerja yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Besarnya anggaran yang dikelola desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak, terhadap adanya potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

"Korupsi bisa terjadi karena dua hal. Yakni ada kesempatan dan niat. Kesempatannya ada karena ada anggaran besar. Kesempatan ini juga terjadi karena kurangnya pengawasan dari institusi yang bertugas melakukan pengawasan. Kemudian adanya niat yang tidak baik karena serakah," ungkapnya, Rabu (23/10/2024).

Desa Bentek memiliki Visi Clear and Good Goverment.
Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, S. AP., menyampaikan  rasa syukur atas adanya kegiatan penilaian Desa Anti Korupsi. Lebih jauh disampaikan, secara filsafat, kegiatan ini mendorong para kepala desa transparan, efisien, tanggung jawab atas dana APBDes.

"Terutama dana desa. Indikator penilaian telah membuka wawasan kami dalam pencegahan korupsi. Tentunya catatan hasil penilaian hari ini akan kami perbaiki," ujarnya.

Wakil ketua tim penilai, Zuliadi, S.H menilai, kegiatan penilaian Desa Anti Korupsi, merupakan ikhtiar untuk meminimalisir melalui pencegahan dan dapat dimulai dari diri sendiri.

"Catatan penilaian agar dijadikan sebagai acuan untuk berbenah, memperbaiki pelayanan, terutama dari dokumen administrasi. Mari mulai dari diri kita sendiri untuk berniat menghindari perilaku korupsi," ajaknya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close