Mataram (postkotantb.com) - Kembali Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram Polda NTB melakukan komitmennya dalam memberantas Narkoba telah meringkus RG, (55), Mataram, PBN, (24), Labuapi, ES, (20), Lombok Timur, AI, (18), Mataram, WHS, (24) Cakranegara dan TM, (19) Cakranegara pada Rabu 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita bertempat di kos-kosan di lingkungan Karang Medain Mataram Barat, Kota Mataram.
Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram ada menerima informasi dari masyarakat, bahwa di kos-kosan yang ada di lingkungan Karang Medain, Kelurahan Mataram Barat Kecamatan Mataram, Kota Mataram, kerap digunakan untuk pesta Narkotika jenis Ganja dan Sabu.
"Atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dan benar saja pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 pukul 20.30 Wita. Tim berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku dari 2 kamar kos yang diduga hendak pesta Narkoba, namun belum sempat mulai keburu di grebeg polisi", Terangnya
"Di kamar kos milik terduga RG ditemukan RG, PBN dan ES selanjutnya dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang disimpan di bawah bantal, kemudian penggeledahan berlanjut di kamar kos milik TM didapati TM, AI dan WHB ", ungkapnya
"Tidak hanya menemukan ganja dan Shabu, petugas juga menemukan timbangan digital, satu bungkus roll peper untuk melinting ganja dan Bong/alat hisap sabu siap pakai, HP, uang tunai dan 2 unit sepeda motor. Adapun berat brutto Sabu 0,43 gram sedangkan berat brutto Ganja 0,45 gram", jelasnya
Kini keenam terduga pelaku, 4 pria dan 2 perempuan beserta barang bukti (BB) disita di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya (Babe)
0 Komentar