Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbulloh, SH. Foto Dok : Multasri/postkotantb.com


Lombok Timur (postkotantb com)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Mitigasi petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlibat menjadi Kordes salah satu Paslon, hal ini menjadi atensi Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbulloh, SH di hadapan Forum Komunikasi Kepala Desa.
Di luar acara Ketua KPU bersama ,  Awak media di sela sela sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilukada Lombok Timur, Selasa (08/10/2024).

Petugas di TPS yang akan direkomendasikan oleh Pemerintah Desa harus netral dan independen dalam menjalankan tugasnya.


"Jangan sampai nanti Linmas atau BKD yang diusulkan itu terdeteksi jadi Kordes salah satu Paslon,untuk itulah, makanya kita rakor ini dalam rangka memitigasi hal itu," jelas Bang Uci panggilan akrabnya.

Ditambahkannya,Petugas keamanan dan  Ketertiban TPS tersebut berjumlah dua orang di masing-masing TPS,dan prosedur perekrutan  kedua petugas  diusulkan oleh Pemerintah Desa melalui Saat Pol PP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur.

Untuk itulah lanjut Ucik, nama-nama petugas yang diusulkan oleh Pemerintah Desa itu sampai ke meja Kadis PMD dan Kasat Pol PP untuk kemudian diverifikasi sebelum nantinya disampaikan ke KPU.

"Nama-nama dari Satu Pol PP itu nantinya kita turunkan ke PPS untuk di SK kan atas nama KPU,"ujarnya.

Ditempat berbeda,pKasat Pol PP Lombok Timur, Selamet Alimin mengaku telah mempersiapkan data-data  yang dibutuhkan oleh KPU untuk menjadi Petugas Ketertiban TPS.
Hanya saja, jumlah Linmas permanen yang ada, tidak mencukupi jumlah TPS yang ada di Lombok Timur, sehingga pemerintah Desa perlu mengusulkan nama-nama yang akan ditugaskan. (Mul)