Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Proyek Pembangunan Rehabilitasi Rawat Jalan Puskesmas Taliwang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menuai sorotan dari beberapa pihak oleh karena pekerjaan tersebut diduga dibangun asal-asalan.
Dari hasil investigasi sejumlah LSM di Kabupaten Sumbawa Barat, diduga kuat pengerjaan dari proyek tersebut mengabaikan kualitas dan bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharuskan dalam dokumen kontrak.
Terkait hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Kabupaten Sumbawa Barat, menyoroti akan proyek yang berbandrol miliaran rupiah tersebut. Dimana jangka waktu pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD KSB 2024 itu selama 120 hari harus rampung dikerjakan hingga akhir Desember tahun ini.
Sebagaimana dikatakan ketua LSM AMTI Kamaruddin, SH, bahwa proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Taliwang tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 3.274.041.000 dan dikerjakan oleh kontraktor atau pelaksana CV. Amal Bhakti dengan No Kontrak : 000.3.2/021.a/PPK-TD/DBHCHT-DIKES/2024.
Analisa kami proyek puskesmas Taliwang ini berpotensi mangkrak dan tidak akan bisa diselesaikan dalam tahun anggaran 2024 ini, jika ditinjau dari keterlambatan progres sampai November ini baru 35 persen dengan sisa waktu yang dimiliki tinggal 30 hari,” pungkasnya kepada media ini, Selasa, (25/11/2024).
Dikatakan Kamaruddin, dalam pengerjaan proyek pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Taliwang, diduga dikerjakan amburadul, menurutnya dikarenakan adanya dugaan kurangnya pengawasan dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat
Sehingga, menurut Ketua LSM AMTI Kamaruddin, SH, diduga dalam proyek pelaksanaan pembangunan rehabilitasi puskesmas Taliwang ada indikasi tindak pidana korupsi.
“Pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan, investigasi tim kami di lapangan didapati adanya pengerjaan yang amburadul. Hal tersebut diduga karena kurangnya pengawasan dari Dinas Kesehatan KSB, sehingga terindikasi oleh pelaksana kegiatan atau pelaksana proyek mengerjakannya secara asal-asalan,” cetus Kamaruddin.
Maka dari itu Kamaruddin menegaskan, bahwa LSM AMTI akan terus mengawal dan memberikan perhatian terhadap proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Taliwang, bahkan ia pun meminta agar pihak APH untuk menyelidiki akan proyek tersebut.
Juga dari beberapa warga masyarakat sekitar mempertanyakan akan proyek tersebut, karena mereka (masyarakat-red) juga mengatakan, bahwa adanya pengerjaan asal-asalan dan amburadul yang dilakukan oleh pelaksana proyek, akibat kurang maksimal pengawasan dari instansi terkait.
“Kami LSM AMTI meminta agar pihak yang berkompeten menyelidiki akan proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Taliwang, karena kami menduga ada terjadi kongkalikong antara instansi dan pihak pelaksana proyek, sehingga mengarah ke adanya praktek korupsi, demi mencari keuntungan lebih dalam proyek tersebut,” Tuding Kamaruddin. (GJI-NTB)
0 Komentar