Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Lembaga kemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar over kapasitas dengan penghuni warga binaan sebanyak 728 Orang.
Hal itu diungkapkan Kalapas Purniawal kepada awak media pada acara Coffe Morning dengan rekan-rekan Wartawan, Selasa (19/11/2024).
Dikatakannya, penghuni warga binaan lapas sampai hari ini 728 orang, sebagian besar diantaranya ada 300 orang kurang dari 50 persen merupakan terpidana kasus Narkotika.
"Iya, sebagian besar dihuni oleh warga binaan kasus Narkotika dengan hukuman bervariasi," ujar Purniawal akrab disapa.
Tentunya, selama menjalani pembinaan di dalam Lapas, warga binaan diberikan program pembinaan baik itu terpidana narkotika maupun terpidana umum itu diterapkan sama melalui program kepribadian kemandirian yakni kegiatan Imtaq, wawasan, ketrampilan dan berolahraga serta pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin pada klinik pratama yang ada di dalam Lapas. bebernya.
"Warga binaan secara rutin diperiksa kesehatannya oleh 4 orang petugas kesehatan telah disiapkan," cetus Purniawal.
Untuk layanan kesehatan warga binaan Lapas Sumbawa bekerjasama dengan Rumah Sakit H L Manambai Abdul Kadir (RSMA). Masih kata Kalapas, Dokter RSMA datang dua kali seminggu ditugaskan ke Lapas Sumbawa Besar untuk memeriksa kesehatan Warga Binaan.
"Kami jajaran Lapas Sumbawa akan memberikan pembinaan yang terbaik dan memberikan pelayanan kesehatan maksimal ke warga binaan. Semoga semua ini bisa bermanfaat bagi semua warga binaan ketika keluar dari Lapas Sumbawa," pungkasnya (Babe)
0 Komentar