Breaking News

Modus Pinjam: Korban Polisikan AYD ke Polresta Mataram, Begini Kronologisnya

 


Mataram (postkotantb.com)- Kembali Seorang Pria (22) Alamat Batu Kliang, lombok Tengah melaporkan AYD, seorang pemuda (23) asal Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram atas dugaan tindak pidana Penggelapan Kendaraan bermotor.

Terlapor berinisial AYD sudah dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram sebelumnya atas kasus Penggelapan yang berbeda. Sedangkan Korban yang mengaku Sepeda motor jenis NMAX miliknya telah digadaikan oleh AYD melaporkan ke Polresta Mataram.

Dalam keterangan Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K. bahwa kejadian tindak pidana tersebut terjadi di Jl. Abdul Kadir Munsyi, Punia Mataram (TKP) pada 22 November 2024 dimana terlapor sebelumnya menelpon korban untuk meminta sepeda motor korban disewakan oleh terlapor dengan sewa per hari 150.000.

 


Selama sepeda motor korban disewa, terlapor memberikan sepeda motor milik kantornya digunakan korban, namun berselang 6 hari kedepan sepeda motor tersebut diambil oleh Kantor terlapor, dan kemudian baru diketahui bahwa sepeda motor korban telah digadai oleh terlapor.

“Jadi atas peristiwa tersebut Korban merasa rugi 23.000.000., oleh karena itu melaporkan ke Polresta Mataram. Dan ternyata terlapor yang dimaksud sudah lebih dulu diamankan tim resmob atas kasus penggelapan yang berbeda,“ Terang Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Terlapor saat diperiksa mengaku telah menggadai sepeda motor korban sebesar 11 juta rupiah, dimana uang hasil gadai digunakan terlapor membayar hutang.
“Alasan terlapor, ia menggadai motor korban untuk bayar hutang,“ jelas Regi sapaan akrab Kasat reskrim Polrestta Mataram.


Ilustrasi JP
 

Atas peristiwa tersebut terlapor dijerat pasal 372 KUHP. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polresta Mataram.  Tim resmob Polresta Mataram akhirnya berhasil mengamankan BB berupa sepeda motor Nmax yang digadai kepada seseorang bernama Haji Lis.
“Atas petunjuk terlapor Sepeda motor tersebut berhasil diamankan, “tutupnya. (red)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close