Akun Facebook Penghina Ulama NTB
HK. H. Lalu Winengan.

Mataram (postkotantb.com)- Penangkapan terduga pelaku penghina ulama NTB, TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin  atau akrab dikenal sebagai Tuan Guru Bagu, melalui akun facebooknya 'being rahman', oleh Polres Lombok Tengah disorot lagi.

Terduga pelaku tersebut diketahui seorang pria berinisial R (41), asal Kabupaten Lombok Timur. Pria tersebut ditangkap dikediamaannya. Para petinggi Nahdlatul Ulama (NU) di NTB pun menilai, ditangkapnya pelaku bukan berarti pekerjaan kepolisian tuntas.

"Polres Lombok Tengah harus menghukum orang yang menghina TGH Bagu, dengan hukuman yang seberat-beratnya," tegas HK H Lalu Winengan selaku Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) NU NTB, lewat ponselnya, Kamis (12/12/2024) malam.

Tuntutan ini, menurut Winengan, disebabkan penghinaan dari terduga pelaku melalui facebook telah mencemarkan nama baik Tuan Guru Bagu dan membuat situasi tidak kondusif.

Karenanya, ia bersama Badan Otonom (Banom) NU, GP Ansor, Banser NU, Pagar Nusa PMII, IPNU, serta cabang-cabang NU lainnya di NTB akan menggelar aksi doa bersama. Dimana sebelumnya direncakan akan digelar di Polda NTB, dialihkan ke Polres Lombok Tengah pada Jumat pekan ini, tepatnya sore hari.

Aksi tersebut, lanjut Winengan, sebagai dukungan agar Polres Lombok Tengah memberikan hukuman yang tegas bagi terduga pelaku. "Karena orang yang menistakan bukan hanya ulama NTB, tetapi juga ulama seluruh Indonesia," ketusnya.

Selain itu, aksi tersebut juga sebagai wujud sekaligus bukti persatuan NU dalam membela agama dan ulama. "Kita tidak boleh tinggal diam saat ulama menjadi sasaran jangkauan dan hinaan. Kita harus bersama-sama menegakkan keadilan," jelasnya.

“Mari kita bersatu dalam doa dan tindakan. Mari kita tunjukkan bahwa umat NU tidak takut melawan ketidakadilan. Kita harus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan demi melindungi ulama dan agama," Ajak Winengan.(RIN)