Mataram (postkotantb.com)- Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Pantai Tanjung Bias, Kecamatan memantik respon DPRD NTB. Ditemui, Senin (20/01/2025), Anggota Komisi II, Hj Nanik Suryatiningsih mengaku prihatin atas persoalan tersebut.
"Pedagang kecil kok dipungli, kan kasihan," ujarnya.
Dewan dari fraksi Partai Gerindra ini menegaskan praktik pungli tidak seharusnya dialami para pedagang dan pelaku UMKM, karena menjadi faktor pendorong jalannya roda perekonomian lokal.
Terlebih lagi, kasus ini menyeret oknum pemerintah desa. Kendati demikian, ia akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut. "Karena saya baru dengar, tentunya harus saya pelajari dulu," imbuhnya.
Sedangkan berkaitan dengan adanya wacana relokasi para pedagang yang berada di sempadan pantai, serta tempat tambatan perahu di sepanjang pesisir pantai Batulayar, ia mendesak agar pemerintah daerah dapat menyediakan lokasi pengganti yang layak.
"Kalau memang pedagang tidak boleh lagi di sempadan pantai, di mana dong? Jadi harus ada solusinya," tutupnya.(RIN)
"Pedagang kecil kok dipungli, kan kasihan," ujarnya.
Dewan dari fraksi Partai Gerindra ini menegaskan praktik pungli tidak seharusnya dialami para pedagang dan pelaku UMKM, karena menjadi faktor pendorong jalannya roda perekonomian lokal.
Terlebih lagi, kasus ini menyeret oknum pemerintah desa. Kendati demikian, ia akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut. "Karena saya baru dengar, tentunya harus saya pelajari dulu," imbuhnya.
Sedangkan berkaitan dengan adanya wacana relokasi para pedagang yang berada di sempadan pantai, serta tempat tambatan perahu di sepanjang pesisir pantai Batulayar, ia mendesak agar pemerintah daerah dapat menyediakan lokasi pengganti yang layak.
"Kalau memang pedagang tidak boleh lagi di sempadan pantai, di mana dong? Jadi harus ada solusinya," tutupnya.(RIN)
0 Komentar