Digeledah Jelang Isra Mi'raj-Imlek, Lapas Lombok Barat Nihil Barang Terlarang
Lombok Barat (postkotantb.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat menggelar penggeledahan blok hunian Warga Binaan, Minggu (26/01/2025). Kegiatan yang dilaksanakan malam hari ini, dipimpin langsung Kepala Lapas Lombok Barat, M Fadli.
Di sela-sela kegiatannya, Kepala Lapas Lombok Barat, M Fadli menuturkan, pengeledahan tersebut dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) jelang hari libur Nasional, Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari 21 arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan instruksi tertulis Kakanwil Ditjenpas NTB, Anak Agung Gde Krisna, serta meningkatkan deteksi dini keamanan dan ketertiban jelang Hari Libur Nasional.
“Target utama kita yakni HP, Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tegas Fadli.
Alasannya memilih malam hari, karena dianggap sebagai waktu yang rawan. Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan kontrol menyeluruh di seluruh area Lapas Lombok Barat untuk memastikan keamanannya.
"Pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti," bebernya.
Selama kurang lebih 2 jam penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba, namun demikian petugas berhasil menertibkan sejumlah benda yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan.
“Selama proses penggeledahan, Alhamdulillah tidak ditemukan barang terlarang. Hanya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau dimodifikasi menjadi alat berbahaya yang diamankan,” terang Kalapas Fadli.
Barang bukti hasil razia penggeledahan tambah Fadli, selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan.
Turut serta dalam penggeledahan tersebut, Kepala KPLP, Kasi KAMTIB, dan Kasubsi Sarana Kerja bersama dengan tim Satops Patnal Lapas Lombok Barat, serta diawasi langsung oleh Kabid Keamanan Ditjen PAS NTB. (RIN)
0 Komentar