Mataram (postkotantb.com)- Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPRD NTB bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB, Selasa (21/01/2025), berlangsung alot.
Hal ini disebabkan permintaan salah satu anggota Komisi V DPRD NTB, H.M. Jamhur, agar Baznas dapat memberikan beasiswa kepada siswa di sekolah-sekolah swasta, sehingga pembagiannya proporsional, tidak diakomodir dengan baik.
"Padahal itu tupoksi Baznas. Dan di sana banyak model zakat. Ada zakat mal, zakat profesi ada. Ada juga beasiswa miskin dan sebagainya," kesal Jamhur.
Pada rapat tersebut, Baznas beralasan bahwa pemberian beasiswa yang bersumber dari zakat hanya diberikan ke sekolah negeri, karena ikut mengeluarkan zakat.
"Alasannya sekolah negeri mengeluarkan zakat. Berarti itu namanya take and give. kita nggak mau seperti itu," timpalnya.
Pemilik YPP Assullamy Langko, Kabupaten Lombok Barat ini menilai, alasan tersebut tidak sesuai fakta dan terkesan sangat tidak adil.
Sebab, sejumlah ponpes di NTB sering kali pendidikan untuk anak-anak yang berlatarbelakang kurang mampu dan berstatus yatim piatu.
"Itu yang saya tidak terima. Kalau negeri wajar dia. Mereka sekolah dengan kondisi ekonomi menengah ke atas," singgungnya
"Tapi di madrasah ini memperihatinkan. Mereka masuk ke yayasan saya tidak bayar kok. Baznas jangan pilih kasih dong," tegasnya.
Jika ada kendala dari sisi regulasi dan nomenklatur pemerintah, ia meminta agar Baznas bisa mensiasatinya dengan beberapa opsi.
Sehingga pembagian beasiswa yang bersumber dari zakat, juga dapat dinikmati oleh siswa atau santri dengan kondisi ekonomi ke bawah.
"Jawaban terakhir tadi mau dikaji, apa lagi sih yang mau dikaji? Tapi yang jelas sebagai penyambung lidah, yang seharusnya layak dibantu, ya harus kita suarakan," tandasnya.(RIN)
Hal ini disebabkan permintaan salah satu anggota Komisi V DPRD NTB, H.M. Jamhur, agar Baznas dapat memberikan beasiswa kepada siswa di sekolah-sekolah swasta, sehingga pembagiannya proporsional, tidak diakomodir dengan baik.
"Padahal itu tupoksi Baznas. Dan di sana banyak model zakat. Ada zakat mal, zakat profesi ada. Ada juga beasiswa miskin dan sebagainya," kesal Jamhur.
Pada rapat tersebut, Baznas beralasan bahwa pemberian beasiswa yang bersumber dari zakat hanya diberikan ke sekolah negeri, karena ikut mengeluarkan zakat.
"Alasannya sekolah negeri mengeluarkan zakat. Berarti itu namanya take and give. kita nggak mau seperti itu," timpalnya.
Pemilik YPP Assullamy Langko, Kabupaten Lombok Barat ini menilai, alasan tersebut tidak sesuai fakta dan terkesan sangat tidak adil.
Sebab, sejumlah ponpes di NTB sering kali pendidikan untuk anak-anak yang berlatarbelakang kurang mampu dan berstatus yatim piatu.
"Itu yang saya tidak terima. Kalau negeri wajar dia. Mereka sekolah dengan kondisi ekonomi menengah ke atas," singgungnya
"Tapi di madrasah ini memperihatinkan. Mereka masuk ke yayasan saya tidak bayar kok. Baznas jangan pilih kasih dong," tegasnya.
Jika ada kendala dari sisi regulasi dan nomenklatur pemerintah, ia meminta agar Baznas bisa mensiasatinya dengan beberapa opsi.
Sehingga pembagian beasiswa yang bersumber dari zakat, juga dapat dinikmati oleh siswa atau santri dengan kondisi ekonomi ke bawah.
"Jawaban terakhir tadi mau dikaji, apa lagi sih yang mau dikaji? Tapi yang jelas sebagai penyambung lidah, yang seharusnya layak dibantu, ya harus kita suarakan," tandasnya.(RIN)


Mantaaap Mamik, Gaskeeen terus 💪💪💪
BalasHapus