Lombok Barat, (postkotantb.com) - Direktur LSM Garuda Indonesia, Muh Zaini, menyampaikan kecaman keras terhadap Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB terkait dugaan pungli dengan dalih penyewaan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada petani. Menurut Zaini, indikasi kuat dugaan pungli karna pembayaran sewa Alsintan yang berkisar 5 hingga 30 juta rupiah per bulan itu diduga ditransfer langsung oleh masing-masing petani ke rekening pribadi, bukan ke rekening lembaga atau instansi negara dan itu sangat memberatkan petani kecil. gumam Zaini menduga
Dalam keterangannya, Zaini mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak hanya membebani petani secara finansial, tetapi juga memperburuk kondisi mereka yang sering kali mengalami keterlambatan pembayaran. "Jika petani terlambat membayar, Alsintan langsung ditarik. Ini sangat tidak adil dan tidak berpihak kepada petani yang berjuang keras untuk menghidupi keluarganya," tegasnya.
Zaini juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan audit terhadap penyewaan alat berat ini. Ia menduga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana sewa Alsintan yang diduga tidak masuk ke kas negara atau daerah sebagaimana mestinya. "Kita mendesak BPKP untuk turun tangan dan mengusut tuntas masalah ini.
Jika memang ada penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas dan upaya hukum, kami dari LSM Garuda Indonesia juga akan melaporkan temuan ini ke Kejaksan Tinggi NTB dalam waktu dekat untuk memastikan keadilan bagi para petani," ujar Zaini Senin (06/01/2025).
Secara terpisah Muhammad Taufik Hidayat selaku kadis Distanbun NTB ketika dikonfirmasi via WashApp kepada awak media dengan tegas membantah dan menegaskan bahwa “Sampai saat ini setahu saya tidak ada target PAD dari alsintan” silahkan diuangkap siapa pelaku pungli itu kata Kadistanbun NTB.
Kasus ini menjadi sorotan penting di NTB, dan diharapkan dapat menjadi awal dari perubahan kebijakan yang lebih adil dan transparan di sektor pertanian. dan pada saat aksi hari ini anggota LSM Garuda Indonesia ditemui oleh Plh kepala UPT Ida Bagus Arnawa, memberikan penjelasan, bahwa dirinya baru bertugas dan menjabat sebagai kepala Plh BBIP Narmada.
"Plh BBIP Narmada Ida Bagus Arnawa sangat berterimkasih ke para anggota LSM Garuda Indonesia yang telah datang melakukan aksi ke kantor BBIP Narmada, jujur kalau gak ada aksi ini kami tidak tahu permasahanya, dan saya siap membersihkan oknum - oknum yang diduga melakukan pungli di BBIP Naramada.Janjinya
Sementara KTU Haeniah, Menjelaskan sudah ada juklak juknis dan peraturan perdanya terkait penyewaan alsintan. Dan aturanya pun sudah jelas itu sudah ditetapkan dengan harga satu juta per hektar sawah untuk sewanya, berarti kalau lebih itu bisa masuk ranah pungli, dan terkait masalah pembayaran itu sudah ditetapkank masuk ke rekening kas negara yang telah disepakati.
Bukannya masuk ke rekening pribadi , berarti kalau masuk ke rekening pribadi berarti itu sudah menyalahi aturan dan undang undang yang berlaku dan itu sangat jelas di duga kuat pungli. Tudingnya. (red)






BPTP kapan disana juga kayaknya.
BalasHapus