Breaking News

Polisi Gulung Tiga Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Desa Nijang




Sumbawa Besar, (postkotantb.com) -
Polres Sumbawa melalui Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 orang pria terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga orang pria yang berhasil diamankan tersebut, masing-masing berinisial MWD (23), HM (41), dan ZA (23).

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan pengungkapan tersebut. ketiga terduga pelaku diamankan pada Rabu (15/01/2025) pukul 19.30 Wita.

"Mereka kami amankan saat berada di salah satu rumah terduga pelaku, yakni di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Sumbawa." ujar Kasat.

Kasat mengungkapkan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi kerap dijadikan tempat pesta narkoba, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan 3 orang pria di dalam rumah, dan ketika digeledah ditemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan diantaranya 2 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,95 gram, 3 poket klip obat kosong, 1 buah tas kecil berwarna pink, 1 buah pipa kaca, 1 buah tutup bong dan 1 unit hp android.

Para terduga pelaku merupakan pemakai narkotika jenis sabu, mereka memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang beralamatkan di Lingkungan Kebayan Kelurahan Brangbiji.

"Kami juga telah melakukan pengembangan ke rumah orang yang dimaksud, namun orang tersebut tidak berada di rumahnya dan tidak ditemukan barang bukti di kediamannya." jelas Kasat.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Indra)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close