Lombok Tengah (postkotantb.com) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) NTB, Anak Agung Gde Krisna, pimpin Razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya, Minggu (26/01/2025).
Untuk diketahui, giat ini merupakan inspeksi mendadak (Sidak), menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka deteksi dini menghadapi masa libur panjang Isra' Miraj dan Imlek tahun 2025.
Razia kamar hunian dilakukan dengan melibatkan sejumlah petugas untuk memeriksa setiap ruangan dan barang-barang yang ada di dalamnya. Pemeriksaan ini juga mencakup identifikasi barang-barang terlarang, serta penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan Rutan.
Diwawancarai di sela-sela giat tersebut, Ditjen PAS NTB, Anak Agung Gde Krisna menuturkan, giat yang dilaksanakan di tengah masa liburan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mengantisipasi potensi gangguan selama periode libur panjang.
"Kegiatan ini penting sebagai upaya preventif, untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan yang terjadi, khususnya menjelang libur panjang," tegas Agung Krisna.
Ia berharap, giat tersebut dapat menciptakan lingkungan aman terkendali, serta meminimalisir resiko gangguan keamanan di Rutan Praya. "Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di Lapas/Rutan di Indonesia, sebagaimana yang diinstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," harapnya.
Selain itu, ia meminta kepada seluruh petugas untuk tetap menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan kembali 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan alat komunikasi di Lapas/Rutan.(RIN)
Untuk diketahui, giat ini merupakan inspeksi mendadak (Sidak), menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka deteksi dini menghadapi masa libur panjang Isra' Miraj dan Imlek tahun 2025.
Razia kamar hunian dilakukan dengan melibatkan sejumlah petugas untuk memeriksa setiap ruangan dan barang-barang yang ada di dalamnya. Pemeriksaan ini juga mencakup identifikasi barang-barang terlarang, serta penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan Rutan.
Diwawancarai di sela-sela giat tersebut, Ditjen PAS NTB, Anak Agung Gde Krisna menuturkan, giat yang dilaksanakan di tengah masa liburan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mengantisipasi potensi gangguan selama periode libur panjang.
"Kegiatan ini penting sebagai upaya preventif, untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan yang terjadi, khususnya menjelang libur panjang," tegas Agung Krisna.
Ia berharap, giat tersebut dapat menciptakan lingkungan aman terkendali, serta meminimalisir resiko gangguan keamanan di Rutan Praya. "Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di Lapas/Rutan di Indonesia, sebagaimana yang diinstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," harapnya.
Selain itu, ia meminta kepada seluruh petugas untuk tetap menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan kembali 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan alat komunikasi di Lapas/Rutan.(RIN)
0 Komentar