![]() |
H. Hasni Kepala Badan BPPKAD Kabupaten Lombok Timur. Foto Ist/Multasri/postkotantb.com) |
Lombok Timur (postkotantb.com) - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur sempat mengatakan Lambatnya pencairan ADD, biang keroknya pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur.
Seperti dikutip sejumlah media yang ada di Lombok Timur belum lama ini, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Badan BPKAD H. Hasni dalam keterangan kepada media ini memberikan klarifikasi, bahwa Pemda Kabupaten Lombok pada tahun anggaran 2025 telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp.461.076.232.234 yang terdiri dari :
1. Dana Bagi Hasilpajak dan retribusi sebesar Rp.21.409.695.834
2. Dana Desa sebesar Rp.274.010.887.000
3. Dana Alokasi Desa sebesar Rp.165.655.649.400
4. Utk pembayaran siltap bulan januari dan pebruari 2025 sebesar Rp.14.741.094.735
5. BPJS 2 bulan utk seluruh perangkat desa.sebesar Rp.734.699.688
6. Keterlambatan pembayaran siltap disebabkan karena belum selesainya sebahagian besar APBDes namun demikian pemda lotim membayar siltap desa utk bulan januari dan peberuari pada hr ini tanggal 6 pebruari 2025 sebesar 75 persen dan sisanya setelah APBDes selesai di susun
7. Keterlambatan penyelesauan APBDes bukan kesalahan dari pemerintah desa saja tapi karena adanya kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemdes
8. Keterlambatan pembayaran siltap ini murni karena persoalan sistem saja tapi InsyaAllah pada bulan berikutnya, kami telah sepakat BPKAD, dinas PMD dan Forum kepala desa utk segera membayar siltaf setelah pihak desa menyampaikan laporan penggunaan dana siltaf yang sudah diterimanya. (Mul)
Pewarta : Multasri
0 Komentar