Ups, Tiga Perusahaan di Dompu Terancam Disomasi dan Digugat Perdata
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Mataram (postkotantb.com)- Tiga perusahaan besar yang diantaranya PT. Segar Agro Nusantara, PT. Sinar Agro Gemilang, dan PT. Subur Mega Perkasa terancam disomasi oleh Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia NTB dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatih Putri Hakiki
Ketiga perusahaan ini terancam disomasi lantaran harga yang diterapkan perusahaan untuk pembelian jagung di kabupaten Dompu sangat rendah, yakni Rp. 4.100 per kg dan berpotensi merugikan para petani.
Ditemui, Selasa (08/04/2025), Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia NTB dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatih Putri Hakiki, Israil, SH., mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari sejumlah petani terkait harga jagung yang ditetapkan perusahaan.
Laporan dan juga bukti tersebut kemudian disingkronkan dengan harga yang ditetapkan Bulog dan dinas terkait lainnya. Hasilnya jauh panggang dari api. "Tadi saya sudah datangi bulog. Harga yang ditetapkan Bulog untuk jagung, Rp. 5.500, tapi yang dibeli sangat rendah dan jauh," bebernya.
Harga beli perusahaan juga bertentangan dengan standar harga yang telah ditetapkan di dalam Instruksi Presiden (Inpres), serta instruksi Menteri Ketahanan Pangan, dan Menteri Pertanian bahwa standar harga jagung, sama dengan yang ditetapkan Bulog. Sehingga ia mendesak agar perusahaan menerapkan harga pembelian sesuai aturan.
"Ini sudah menyalahi Inpres dan layak untuk disomasi," tegasnya.
Pihaknya mendesak agar tiga perusahaan tersebut kembali menerapkan harga pembelian jagung sesuai aturan. Jika masih ngotot, Ia tidak segan-segan melayangkan gugatan secara perdata kepada pihak perusahaan.
Selain itu ia pun membuka seluas-luasnya ruang pelaporan bagi para petani yang merasa dirugikan akibat anjioknya harga perusahaan.
"Saya minta semua masyarakat yang jagungnya dibeli dengan harga di bawah Rp. 5.000 silahkan kumpulkan bukti ke saya, biar saya gugat perdata. Saya juga punya lahan jagung," tandasnya.(RIN)
Baca juga:


Bismillah. Mana tanggung jawab bupati
BalasHapus