Ki Agus Azhar Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah. Foto Istimewa
Lombok Tengah, (postkotantbcom)— Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menuntaskan seluruh tahapan pembangunan jembatan penghubung Desa Kidang dengan Desa Bangkat Parak.Ia menegaskan pentingnya percepatan pembangunan agar aktivitas sosial, ekonomi, dan pendidikan masyarakat tidak terganggu.
"Komisi III mendorong dinas PUPR untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan jembatan Kidang-Bangkat Parak agar masyarakat dapat lebih mudah untuk melakukan aktivitas sosial, ekonomi dan pendidikan," tegasnya, Kamis, 8 Mei 2025.
“Jangan sampai jembatan ini sudah digunakan dan dilalui masyarakat, tapi belum diresmikan dan akhirnya rusak. Ini harus segera dirampungkan dan diresmikan,” tambahnya.
Selain pembangunan jembatan, komisi III DPRD Loteng turut menyoroti kerusakan jalan hotmix yang dibangun sejak 2010.
Dikatakannya, banyak ruas jalan kini rusak dan berlubang. Oleh karena itu, Komisi III mendesak adanya rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024 agar pemeliharaan dan rabat bahu jalan dilakukan secara berkelanjutan.
DPRD juga mendorong Pemkab Loteng untuk melakukan reviu terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang RTRW Lombok Tengah agar sejalan dengan Perda Provinsi NTB Nomor 5 Tahun 2024.
Penertiban bangunan liar di atas bahu jalan dan saluran air juga menjadi perhatian serius agar fungsi infrastruktur tidak terganggu.
Tak hanya itu, politisi partai Nasdem ini menilai perlunya evaluasi terhadap spesifikasi pekerjaan lapen untuk memastikan kualitas jalan.
Menurut dia, penggunaan material readymix harus memenuhi standar agregat 225 demi menjamin ketahanan struktur jalan.
Ia juga meminta agar jalan-jalan desa yang telah berstatus jalan kabupaten masuk dalam skala prioritas anggaran. Untuk itu, pemetaan menyeluruh kondisi jalan sangat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan lebih terarah.
"Perlu pemetaan terhadap kondisi seluruh ruas jalan kabupaten maupun desa sehingga ada skala prioritas dalam setiap perencanaan pembangunan maupun pemeliharaan ruas jalan," ujarnya.
Drainase yang baik juga disebut menjadi faktor penting dalam menjaga usia teknis jalan. Selain itu, pihaknya meminta alokasi anggaran yang cukup untuk pemeliharaan dan pembangunan jembatan baru.
Menghadapi minimnya anggaran infrastruktur, Komisi III mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pembiayaan alternatif demi menuntaskan pembangunan jalan dan jembatan sesuai skala prioritas.
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah L. Rahadian menyampaikan, bahwa pembangunan jembatan Kidang-Bangkat Parak telah rampung 100 persen sesuai dengan kontrak.
"Jembatan Kidang - Bangkat Parak sudah selesai 100 persen sesuai kontrak, untuk peresmian tidak mesti dilakukan, dan anggaran untuk itu memang tidak ada," ujarnya.
Meski begitu, ia membuka ruang jika masyarakat ingin menggelar tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan yang dinilai memberikan banyak kemudahan bagi warga sekitar.
“Lain halnya jika masyarakat sekitar ingin semacam tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur atas dibangunnya jembatan itu yang banyak memberikan kemudahan bagi mereka," tambahnya.
Terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rahadian menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses penyempurnaan dan penyesuaian.
Hal itu dilakukan agar RTRW Kabupaten selaras dengan RTRW Provinsi yang sudah ditetapkan pada akhir tahun lalu.
"RTRW memang sedang berada pada tahapan penyempurnaan/penyesuaian terutama dengan RTRW Provinsi yang sudah ditetapkan akhir tahun kemarin," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan dan perawatan jalan merupakan tanggung jawab bersama.
“Sementara untuk jalan itu tanggung jawab kita bersama, termasuk Pemda, DPRD dan Pemdes,” tutupnya. (Irs)
Pewarta : Lalu Irsyadi

0 Komentar