Breaking News

Bang Hamuya Dukung Aksi Tuntut Pembentukan PPS, Tidak setuju Ada Blokade Pelabuhan Laut Tano

 

Bang Hamuya Dukung Aksi Tuntut Pembentukan PPS, Tidak setuju Ada Blokade Pelabuhan Laut Tano
Hamuya alias Haji Muhammad Yames.SH.MH Tokoh Masyarakat Sumbawa Barat. Foto Ist/postkotantb.com
Sumbawa Barat (postkotantb.com) -  Bang Hamuya (Haji Muhammad Yames) angkat bicara Tentang aksi di Poto Tano yang akan digelar mulai besok tanggal 15 Mei sampai 20 Mei 2025, hal itu biasa secara normatif dan di lindungi oleh Undang Undang Dasar 1945 pasal 27 huruf E menyampai pendapat di muka Umum.

Aksi tersebut berkaitan dengan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), "Saya sebagai masyarakat Sumbawa Barat Salut dan memberikan apresiasi tinggi dan mendukung kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat dari ujung Bima, Kota Bima, Dompu dan Masyarakat Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Sebut Haji Muhammad Yames melalui rilis resminya kepada media ini Rabu (14/05/2025).

Tentu ruang/tempat yang dipergunakan adalah di Poto Tano Sumbawa Barat, Saran kami sebagai sesepuh masyarakat Sumbawa Barat, Unjuk rasa ya silahkan saja dilakukan, tentu niat nya untuk penataan rasa keadilan dan memperpendek arus birokrasi dalam Pemerintahan tentu nya.

Mohon Maaf saudara - saudara, kami berharap jangan sampai ada pemblokiran arus lalu lintas penyeberangan Laut Poto Tano - Kayangan dan sebaliknya. Kata Bang Hamuya sapaan akrabnya.

Sebab, lanjutnya, Pelabuhan penyeberangan itu merupakan obyek vital nasional, Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama, Terlebih mengarah ke pengrusakan akan merugikan diri kita sendiri dan keluarga serta daerah.

Solusinya apa tidak bisa kita berunjuk rasa dari daerah kita masing-masing, Tentu tawaran kami akan lebih damai dan bermartabat, "Pesan damai ini saya sampaikan untuk kebaikan kita bersama, sebagai masyarakat Pulau Sumbawa yang juga wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat ini (NTB)". Tandas Bang Hamuya (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close