Breaking News

Ernawati dan H. Suhaidi Minta Maaf kepada Semua Pihak Atas Kesalahpahaman Terkait Pemberitaan MBG

 


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah dari Partai PDI Perjuangan, H.Suhaidi S.H. Dan istrinya Ernawati pemilik Dapur MBG UD.eR3 Catering, Lingkok Pat Guntur Kelurahan  Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, meminta maaf kepada semua pihak dan BGN  atas pemberitaan salah satu media terkait dugaan monopoli, pelicin sampai dengan uang keamanan yang menyeret beberapa nama koordinator MBG, yang dimuat beberapa waktu lalu.

"Saya ingin meluruskan, tdak ada uang pelicin, tidak  tidak ada monopoli  dan uang keamanan yang diterima oleh Koordinator MBG NTB, justru saya minta tolong untuk diuruskan  surat surat yang berkaitan dengan izin,  mulai dari tingkat Desa sampai Kemenkum Ham dijakrta, karena saya tidak tau prosudur karena saya sebagai ibu rumah tangga biasa, sehingga wajar  meminta bantuan kepada Mitra BGN yang sudah berpengalaman," tegas Ernawati didampingi Sumainya H.Suhaidi saat ditemui media, di Praya Ahad (25/05/2025).

Dijelaskan Ernawati apa yang diberitakan itu merupakan salah persepsi dan kesalah pahaman saja, dana yang disebutkan juga tidak benar dan permasalahan dengan nama nama yang disebut sebagai  koordinator MBG di NTB sudah selesai.

"Saya tegaskan  kepada rekan rekan media, permasalahan ini sudah selesai, tolong  jangan benturkan kami dengan Koordinator MBG, juga jangan adu domba suami saya dengan teman sepropfesi di DPR ," Tutur Ernawati.

Dari penuturan Ernawati di beberapa media, Ia menceritakan telah menyerahkan sejumlah  kepada Iw, yang disebut sebagai juru atur jaringan mitra MBG dari Jakarta, melalui perantara bernama SM.

Uang dengan nilai jutaan rupiah tersebut diduga merupakan uang pelicin untuk mendapatkan akun MBG dan DP pembelian ompreng.

Namun faktanya Uang dengan nilai puluhan juta  juta tersebut  merupakan uang keperluan MBG dan DP pembelian ompreng, namun Dugaanya itu salah, melainkan uang ini di gunakan untuk memfasilitasi MBG di antaranya penyewaan mobil box dan peralatan dapur dan Sebagian keperluan MBG.


Atas dasar kesalah fahaman ini maka Suhaidi selaku Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah beserta istrinya Ernawati selaku pemilik UD. eR3 Catering, Lingkok Pat Guntur Kelurahan  Gerantung, Kecamatan,Praya Tengah meminta maaf atas  pemberitaan yang menjelaskan, monopoli dan pelican tersebut, dan  menganggap Peristiwa ini sudah selesai.

“saya dan suami meminta maaf atas dugaan dan pemberitaan yang sudah menyebar, karena itu adalah kesalahpahaman dan kami menganggap hal itu sudah selesai, karena dugaan itu tidak benar” jelasnya ernawati selaku pemilik unit pelayanan MBG tersebut.

"Kesalah pahaman ini sebagai pengalaman dan  contoh  pentingnya kita  saling menjaga agar tidak terulang kembali dimasa yang akan datang dengan mitra,  karena kita tahu bahwa hal hal  kecil  seperti ini bisa saja orang membesar besarkannya, padahal semua itu belum tentu benar," tutupnya. (Kadri).

Pewarta   :   Kadri Ramdani

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close