Breaking News

Izin Klir, Usaha Hiburan Malam FD Entertainment Berlanjut

Usaha Hiburan Malam FD Entertainment
Kepala DPMPTSP Kota Mataram.

Mataram (postkotantb.com) - Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Amirudin akhirnya mempersilahkan FD Entertainment menjalankan usahanya.

Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP mengetahui bahwa FD Entertainment, telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada 23 November 2022 silam.

“Saya sudah lihat standar usaha dan NIB. Mereka punya izin karaoke, restaurant, sama apa satu lagi ya, lupa saya. Pokoknya ada tiga izin yang sudah dia punya," ujar Amiruddin, Sabtu (10/05/2025) sore.

Sebelumnya, mencuat isu yang menyentil soal izin usaha FD Entertainment. Namun setelah ada koordinasi dan klarifikasi, ternyata Isu tersebut tidak benar. Ia pun mengingatkan agar owner dari FD Entertainment tetap menjalankan sesuai dengan izin yang telah dimiliki.

"Jangan disalah gunakan, silahkan dilanjutkan berusahanya,” imbuhnya.

Terpisah, Kuasa Hukum FD Entertainment, Sudirman, kembali menegaskan, perizinan FD Entertainment atas nama Evi Suriyati, adik kandung Sutiman, yang saat ini masih aktif menjabat Kepala Desa Pringgabaya.

“Jadi ownernya ini Evi Suriyati bukan Sutiman, sudah jelas kode usahanya, ijin karaoke dan sebagainya. Jadi semua sudah ada,” jelasnya.

Sudirman juga menunjukkan surat keterangan usaha (SKU) yang terbit dari Lembaga Kemasyarakatan Jangkuk pada 21 April 2025. “Kali ini klien kami berurusan juga sampai dengan tingkat pemerintah desa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, adanya isu yang menyudutkan kliennya hingga mengorek soal izin usaha, dilatarbelakangi konflik internal keluarga. Yang di mana salah satu pihak tidak menerima, jika izin usaha diatasnamakan adik dari Sutiman.

Isu yang dihembuskan ke publik, memberikan dampak negatif bagi reputasi usaha kliennya. "Ada baiknya konfirmasi dan koordinasi. Sehingga informasi yang menyebar utuh dan berimbang, tidak terkesan sentimen pribadi," imbaunya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close